MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID- Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, lebih dari seribu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terlibat judi online, dengan total nilai transaksi mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan nilai transaksi setiap orang berbeda-beda, namun jika ditotal mencapai Rp2,1 miliar.
“Sesuai ada ada 1037 orang (ASN terlibat), nilai transaksinya per orangnya beda-beda, jumlahnya bermacam-macam. Untuk total transaksinya itu Rp2.188.550.182 itu data dari yang kita terima dari PPATK,” ujarnya , Jumat (31/10).
Sutan menambahkan, jumlah tersebut mencakup ASN, PHL, bahkan honorer yang digaji oleh Pemprov Sumut. Ia mengatakan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan memeriksa masing-masing pegawainya yang terlibat.
“Kita minta setiap OPD masing-masing untuk menindaklanjutinya melakukan pemeriksaan kepada masing-masing orangnya sesuai dengan data yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan pihaknya telah memberikan teguran tertulis kepada ASN yang terlibat judi online.
“Ya sudah kita surati satu-satu dan sudah berikan teguran. Sudah kita cek juga kapan main judolnya, kapan dan sampai kapan, transaksinya kapan,” tuturnya kepada wartawan usai temu pers, Kamis (30/10).
Bobby menambahkan, ASN yang masih ‘membandel’ bermain judi online akan diberikan sanksi lebih tegas.
“Setelah kita beri teguran, nanti kita lihat lagi, mana yang masih main akan kita berikan teguran yang lebih keras,” kata Bobby.
Penulis : Youlie
 
      
 
					





 
						 
						 
						 
						 
						

