Massa FMSU Demo Kantor Bupati Batu Bara Minta Bupati dan Inspektorat Audit Disdik Batubara

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATUBARA, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan massa mengelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Kabupaten Batu Bara, massa yang menamakan diri Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FMSU) menggeruduk Kantor Bupati Batu Bara, Jl. Lintas Sumatera, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (3/2).

Dalam orasinya, massa FMSU menyoroti dunia pendidikan di Kabupaten Batu Bara diduga telah dijadikan alat transaksi, jabatan di jadikan tameng kejahatan dan uang negara dijadikan objek perampokan berkedok birokrasi.

“Ini adalah pengkhiatan terhadap rakyat dan masa depan generasi muda. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang mencerdaskan justru di duga dijadikan ladang memperkaya diri oleh oknum pejabat,” ucap Reza dalam aksinya.

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Luncurkan Program ‘Jalan Mulus 24 Jam’ Mulai 2026

Selanjutnya, Koordinator aksi Wawan menilai jika Bupati Batu Bara tetap mempertahankan pejabat bermasalah, maka Bupati Batu Bara patut di duga turut melindungi dan bertanggung jawab secara moral dan politik atas kerusakan ini.

Tak hanya itu, FMSU mendesak Bupati Batu Bara untuk segera mencopot Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara Wali Wala Sagala dari jabatannya, tegas Wawan.

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 3 Miliar Untuk Balairung

Kemudian, meminta Inspektorat Batu Bara untuk mengaudit keuangan pada Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara.

Selanjutnya, massa FMSU mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara periksa dan tangkap Kadisdik Batu Bara serta Bendahara Disdik yang diduga memperkaya diri sendiri.

Hingga aksi berakhir, massa FMSU belum berhasil bertemu langsung dengan Bupati Batu Bara.

Massa FMSU akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Meski demikian, mereka menegaskan akan kembali turun ke jalan apa bila tuntutan tidak di tindak lanjuti.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan
Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah
Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan
Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan
Bukan Membantu Warga, AW Sekdes Pagar Merbau-II “AW” Malah Diduga Peras Warga Untuk Mendapatkan Pekerjaan
Aliansi Mahasiswa Datangi Kemendagri, Minta Kinerja Pemkab Dairi Dievaluasi
Kejari Gunungsitoli Damaikan Abang Adik Kandung Lewat Restorative Justice
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang terhadap Rencana Pembangunan KDMP
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Lapas Kelas IIA Rantauprapat Over kapasitas, 22 Paket Pengadaan TA 2026 Rp. 16 Miliar Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

Status Hutan Lindung Rugikan Masyarakat Adat dan Untungkan Mafia Tanah

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:31 WIB

Warga Aek Ladong Kini Bisa Bersekolah Di MAN 3 Asahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:26 WIB

Antisipasi Konflik, Polisi Cegah Warga Panen Sawit di Lahan HGU PT CSIL Asahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:45 WIB

Bukan Membantu Warga, AW Sekdes Pagar Merbau-II “AW” Malah Diduga Peras Warga Untuk Mendapatkan Pekerjaan

Berita Terbaru

Editorial

EDITORIAL : Ketika Lembaga Penegak Hukum Saling Berhadapan

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:21 WIB