Hadapi KUHP & KUHAP Baru, Kejaksaan RI Upgrade Kompetensi 150 Jaksa di Medan

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana baru resmi jadi tantangan baru bagi jaksa.

Untuk itu, Badan Diklat Kejaksaan RI menggelar diklat teknis pemantapan selama 4 hari di Medan mulai Selasa 8 September 2026.

Baca Juga :  Kemenkes Salurkan Bantuan Alat Kesehatan Senilai untuk Tiga Daerah Terdampak Bencana

Pesertanya 150 orang, terdiri dari Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan Kasubsi dari 5 provinsi: Sumut, Aceh, Riau, Kepri, Sumbar.

Kabandiklat Kejaksaan RI Harli Siregar yang membuka kegiatan menyebut, pemahaman terhadap perubahan ketentuan pidana mutlak diperlukan.

“Jaksa harus mampu menerapkannya secara profesional, dengan tetap memperhatikan perlindungan HAM,” kata Harli.

Baca Juga :  Pasokan Tersendat, Gerai Indomaret Dijarah Indomaret, " kondusivitas Daerah Bencana Hal Yang Utama"

Tujuannya jelas: memastikan penerapan KUHP dan KUHAP baru berjalan profesional dan berkeadilan. Para peserta akan dibekali materi oleh pengajar dari berbagai instansi dan akademisi.

 

Penulis : Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Intruksi Gubsu, Satpol PP Terlibat Membantu Kepolisian Dalam Memberantas Narkoba  
HMI Madina Lantik Dewi Wahyuni Hasibuan Sebagai Ketua Umum KOHATI Periode 2026- 2027
Komandan Madina Desak Bupati Copot Kadisdik Madina
Bekali Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Perkuat 7 Sektor Program Pembinaan Kemandirian
Ikuti Rakor Aswakada Sumut, Wawako Tanjungbalai: Langkah Awal Tingkatkan Kontribusi Wujudkan Visi Kepala Daerah
7 Ketua PAC PPP Medan Ngamuk, Desak Mardiono Copot Ketua DPC Siluman
Camat Patumbak Dinilai Tutup Mata, Jalan Pertahanan Gelap Gulita dan Berlubang Ancam Nyawa Warga
PTPN IV Regional I Salurkan Rp417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Intruksi Gubsu, Satpol PP Terlibat Membantu Kepolisian Dalam Memberantas Narkoba  

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:01 WIB

HMI Madina Lantik Dewi Wahyuni Hasibuan Sebagai Ketua Umum KOHATI Periode 2026- 2027

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Komandan Madina Desak Bupati Copot Kadisdik Madina

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Bekali Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Rantauprapat Perkuat 7 Sektor Program Pembinaan Kemandirian

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Ikuti Rakor Aswakada Sumut, Wawako Tanjungbalai: Langkah Awal Tingkatkan Kontribusi Wujudkan Visi Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

Komandan Madina Desak Bupati Copot Kadisdik Madina

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:55 WIB