Polisi Diminta Serius Tangani Laporan Penganiayaan Saat Rapat BKM Mesjid Al – qomar

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Polsek Patumbak diminta serius dalam menangani perkara Penganiayaan terhadap Rudi Hartono, warga Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Yang diduga dilakukan oleh dua anggota Badan Kenaziran Mesjid (BKM) Mesjid Al-Qomar, Aswin Sagala dan Ari Kurniawan.

Laporan resmi telah diterima dengan nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Menurut Rudi, peristiwa terjadi saat ia menghadiri rapat pembubaran pengurus BKM di Jalan Pertahanan, Dusun 5 Desa Patumbak II. Setelah rapat dibuka oleh ketua BKM, pada sesi usulan dan saran, ia mengusulkan agar masa jabatan BKM dibatasi hingga 2 periode.

Baca Juga :  Seleksi Calon Direktut Optasional PT. Dirga Surya di Batalkan. Amran Pulungan, "Kegagalan Rekrutmen Bisa Disebabkan Bersikap Bias dan Diskriminatif"

Usulan tersebut tidak diterima oleh pihak pengurus lama. Rudi menyampaikan bahwa Aswin Sagala kemudian berdiri dan mengeluarkan kata-kata kasar “kumatikan kau” sebelum menendang bagian paha kanan atasnya, menyebabkan memar pada area tersebut.

Dalam keterangan Sabtu (14/3) kepada wartawan, Rudi mengungkapkan bahwa meskipun laporan telah diajukan lebih dari sebulan lalu, hingga saat ini belum ada proses penanganan yang serius dari Polsek Patumbak.

Baca Juga :  Lagi, Harga Gas LPG 3 Kg di Sibuhuan Rp. 30.000/Rp.35.000

Anggi, Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) yang mendampingi Rudi saat memberikan keterangan, menyatakan bahwa pihak kepolisian seharusnya lebih kooperatif dengan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sesuai prosedur.

“Rekaman CCTV yang ada merupakan bukti yang kuat atas dugaan pengeroyokan tersebut,” tegasnya.

Rudi dan Anggi menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, mereka akan meningkatkan kasus ini ke tingkat Polresta Medan atau Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan keadilan yang layak.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Lokasi Pos 3 Batalyon 125 Simbisa, Awak Media Tidak Temukan Aktivitas Perjudian
Diduga Peras Pengendara, Oknum Petugas Dishub Medan Minta Rp500 Ribu Agar Kendaraan Tak Ditahan
PTPN IV Regional 2 ‘Sewa Algojo’ untuk Jaga Kebun Sawit
DPP IPEPMA Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Mafia Minyak Labuhanbatu
Ombudsman Sumut Temukan Maladministrasi, Desak BPJS Ketenagakerjaan Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan
Rangkap Tiga Jabatan, Agus Fatoni Disorot: Gaji dari APBN dan APBD Jadi Pertanyaan Publik
Mengejutkan, Bantuan Beras dan mie Instan di Tumpuk Hingga Berkutu dan expayed di Gudang Dinsos Deli Serdang
KAMAK Akan Gelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran Terkait Anggaran  Rp 1.9 Miliar APBD 2025 , Pembelian Air Mineral
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:20 WIB

Cek Lokasi Pos 3 Batalyon 125 Simbisa, Awak Media Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:17 WIB

Diduga Peras Pengendara, Oknum Petugas Dishub Medan Minta Rp500 Ribu Agar Kendaraan Tak Ditahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:15 WIB

PTPN IV Regional 2 ‘Sewa Algojo’ untuk Jaga Kebun Sawit

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:06 WIB

Polisi Diminta Serius Tangani Laporan Penganiayaan Saat Rapat BKM Mesjid Al – qomar

Minggu, 15 Maret 2026 - 10:36 WIB

DPP IPEPMA Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Mafia Minyak Labuhanbatu

Berita Terbaru

Berita

PTPN IV Regional 2 ‘Sewa Algojo’ untuk Jaga Kebun Sawit

Minggu, 15 Mar 2026 - 12:15 WIB

Pemerintahan

Wagub Surya Lantik 264 Pejabat Fungsional Pemprov Sumut

Minggu, 15 Mar 2026 - 12:08 WIB