Diduga Peras Pengendara, Oknum Petugas Dishub Medan Minta Rp500 Ribu Agar Kendaraan Tak Ditahan

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng instansi pemerintah di Kota Medan. Seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diduga memeras pengendara mobil pribadi dengan meminta uang ratusan ribu rupiah agar kendaraannya tidak ditahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore di Jalan S. Parman, Kota Medan. Saat itu, seorang pengemudi mobil pribadi jenis Espass tengah mengantarkan pesanan bibit bunga milik seseorang

Namun di tengah perjalanan, kendaraan tersebut diberhentikan oleh seorang petugas Dishub yang datang menggunakan sepeda motor dinas patroli.

Tanpa menaruh curiga, pengemudi yang dihentikan kemudian diminta menunjukkan surat-surat kendaraan oleh petugas yang mengenakan seragam lengkap Dishub Kota Medan.

Baca Juga :  Dinkes Sumut: 325 Puskesmas Terdampak Bencana kembali Beroperasi Penuh

Setelah memeriksa dokumen, oknum petugas tersebut diduga langsung menahan kendaraan dengan alasan mobil pribadi itu mengangkut barang berupa bibit bunga.

Menurut keterangan sumber kepada media, oknum petugas tersebut kemudian membuka peluang “damai” dengan meminta sejumlah uang agar kendaraan tidak ditahan.

Awalnya petugas meminta uang sebesar Rp500 ribu agar kendaraan tidak ditahan,” ujar sumber.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, pengemudi kemudian menghubungi pemilik kendaraan atau bosnya untuk melakukan negosiasi. Setelah melalui proses lobi yang cukup lama, korban akhirnya hanya mampu memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada oknum petugas tersebut.

Sumber menyebutkan, petugas yang diduga melakukan pungutan itu merupakan anggota patroli R2 Dishub Medan berinisial IL alias HAM, yang juga sempat mengambil STNK kendaraan korban

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Presiden Prabowo Subianto 

Ironisnya, informasi mengenai peristiwa ini disebut-sebut telah sampai ke pimpinan Dinas Perhubungan Kota Medan. Namun hingga kini, oknum tersebut dikabarkan masih tetap bertugas dan berpatroli di jalan menggunakan kendaraan dinas.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan tindakan yang mengarah pada praktik pungli tersebut belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak terkait.

Publik pun mempertanyakan apakah ada perlakuan khusus terhadap oknum petugas tersebut, atau bahkan ada dugaan aliran setoran yang membuat kasus ini seolah dibiarkan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati-Wabup Sergai Turun Langsung ke Sipispis Pasca Bentrok, Janji Mediasi Senin
Pabrik Sepatu Yumeida Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Dikerahkan
Puluhan Tahun Rusak, Jalan Aek Nabara–Tanjung Elang Labuhanbatu Akhirnya Dibeton
Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga
Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang
Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi
Kapolri Tunjuk AKBP Dony Satria Wicaksono Jadi Kapolres Batu Bara yang Baru Gantikan AKBP Doly
Polisi Bocah 13 Tahun Diamankan Terkait Kebakaran Rumah Adat di Monumen SM Raja
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:37 WIB

Bupati-Wabup Sergai Turun Langsung ke Sipispis Pasca Bentrok, Janji Mediasi Senin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:29 WIB

Pabrik Sepatu Yumeida Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Dikerahkan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:59 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:57 WIB

Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi

Berita Terbaru