Diduga Peras Pengendara, Oknum Petugas Dishub Medan Minta Rp500 Ribu Agar Kendaraan Tak Ditahan

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng instansi pemerintah di Kota Medan. Seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diduga memeras pengendara mobil pribadi dengan meminta uang ratusan ribu rupiah agar kendaraannya tidak ditahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore di Jalan S. Parman, Kota Medan. Saat itu, seorang pengemudi mobil pribadi jenis Espass tengah mengantarkan pesanan bibit bunga milik seseorang

Namun di tengah perjalanan, kendaraan tersebut diberhentikan oleh seorang petugas Dishub yang datang menggunakan sepeda motor dinas patroli.

Tanpa menaruh curiga, pengemudi yang dihentikan kemudian diminta menunjukkan surat-surat kendaraan oleh petugas yang mengenakan seragam lengkap Dishub Kota Medan.

Baca Juga :  Bank Sumut Ekspansi ke Batam, Teken Kerja Sama dengan Pemko

Setelah memeriksa dokumen, oknum petugas tersebut diduga langsung menahan kendaraan dengan alasan mobil pribadi itu mengangkut barang berupa bibit bunga.

Menurut keterangan sumber kepada media, oknum petugas tersebut kemudian membuka peluang “damai” dengan meminta sejumlah uang agar kendaraan tidak ditahan.

Awalnya petugas meminta uang sebesar Rp500 ribu agar kendaraan tidak ditahan,” ujar sumber.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, pengemudi kemudian menghubungi pemilik kendaraan atau bosnya untuk melakukan negosiasi. Setelah melalui proses lobi yang cukup lama, korban akhirnya hanya mampu memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada oknum petugas tersebut.

Sumber menyebutkan, petugas yang diduga melakukan pungutan itu merupakan anggota patroli R2 Dishub Medan berinisial IL alias HAM, yang juga sempat mengambil STNK kendaraan korban

Baca Juga :  Maruli Siahaan Gelar Reses dan Temu Ramah di Medan Denai

Ironisnya, informasi mengenai peristiwa ini disebut-sebut telah sampai ke pimpinan Dinas Perhubungan Kota Medan. Namun hingga kini, oknum tersebut dikabarkan masih tetap bertugas dan berpatroli di jalan menggunakan kendaraan dinas.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan tindakan yang mengarah pada praktik pungli tersebut belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak terkait.

Publik pun mempertanyakan apakah ada perlakuan khusus terhadap oknum petugas tersebut, atau bahkan ada dugaan aliran setoran yang membuat kasus ini seolah dibiarkan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sumut Gelar Modifikasi Cuaca Untuk Atasi Kabut Asap
Polisi Sita Uang Rp46,4 Juta dalam Operasi Narkoba di Sergai
Gerebek Bandar Narkoba di Bandar Baru, Polisi Berhasil Amankan Bandar Narkoba, Airsoft Gun dan Sangkur
Dorong Program Green Policing, Kapolda Sumut Tanam Pohon di Lingkungan Poldasu
Lom Lom Suwondo Ajak Siswa Sekolah Rakyat Berani Bermimpi
Kapolda Sumut Sambangi Kodaeral I Belawan, Kolaborasi Jaga Kondusifitas Wilayah
Pemkab Deli Serdang Dukung Pelestarian Pesisir 1.994 Bibit Mangrove Ditanam di Tanjung Rejo-Percut Sei Tuan 
Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Serahakan Smartphone
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:15 WIB

Pemprov Sumut Gelar Modifikasi Cuaca Untuk Atasi Kabut Asap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Polisi Sita Uang Rp46,4 Juta dalam Operasi Narkoba di Sergai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Gerebek Bandar Narkoba di Bandar Baru, Polisi Berhasil Amankan Bandar Narkoba, Airsoft Gun dan Sangkur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Dorong Program Green Policing, Kapolda Sumut Tanam Pohon di Lingkungan Poldasu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Kapolda Sumut Sambangi Kodaeral I Belawan, Kolaborasi Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru

Kriminal

BBNP Sumut Gerebek Kawasan Pabrik Arang Belawan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 22:03 WIB