Polemik Sekda Padangsidimpuan: Muncul Dua Nama, Pansel Sebut Semua Permintaan Wali Kota

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Polemik pengisian Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan masih menjadi perbincangan. Setelah sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan Hamdan Sukri Siregar, S.Sos., M.M sebagai kandidat terpilih, namun nyatanya, yang dilantik Rahmat Marzuki Nasution.

Situasi ini memunculkan tanda tanya publik karena terdapat dua nama yang beredar sebagai Sekda terpilih.

Ketua Pansel, Armand Effendi Pohan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengumuman pertama memang telah menetapkan Hamdan Sukri Siregar sebagai hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kota Padangsidimpuan. Namun atas usulan perubahan bapak walikota selaku PPK berubah menjadi Rahmad Marzuki Nasution.

Baca Juga :  DPRD Sumut Teken 9 Tuntutan Mahasiswa, Demo Berakhir Damai

“Memang benar pengumuman pansel pertama sudah keluar dengan nama Hamdan Sukri Siregar. Namun atas usulan perubahan dari Wali Kota, selaku PPK berubah menjadi Rahmad Marzuki Nasution,” ujarnya via pesan WhatsApp kepada suarasumutonline.id.

Diketahui, dalam mekanisme pengisian JPT Pratama, kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan sebagai pengguna (user). Dalam konteks ini, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, memiliki hak menentukan pilihan akhir.

Sebagai user atau PPK, wali kota mempunyai hak veto. Jadi kembali dilakukan seleksi melalui pansel, sehingga semua tergantung wali kota sebagai user.

Baca Juga :  FPAN Desak DPRD Medan Tindaklanjuti Permohonan Penggunaan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota

Munculnya dua nama dalam proses yang sama dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di internal birokrasi maupun di tengah masyarakat. Apalagi, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang berperan sebagai koordinator seluruh perangkat daerah.

Sejumlah pengamat menilai, untuk menjaga kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan, diperlukan transparansi penuh terkait dasar hukum dan mekanisme yang digunakan dalam proses lanjutan tersebut.

Meskipun saat ini Sekda Padangsidimpuan sudah dilantik namun masih bahasan hangat di masyarakat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB