Polemik Sekda Padangsidimpuan: Muncul Dua Nama, Pansel Sebut Semua Permintaan Wali Kota

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID– Polemik pengisian Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan masih menjadi perbincangan. Setelah sebelumnya Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan Hamdan Sukri Siregar, S.Sos., M.M sebagai kandidat terpilih, namun nyatanya, yang dilantik Rahmat Marzuki Nasution.

Situasi ini memunculkan tanda tanya publik karena terdapat dua nama yang beredar sebagai Sekda terpilih.

Ketua Pansel, Armand Effendi Pohan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengumuman pertama memang telah menetapkan Hamdan Sukri Siregar sebagai hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Kota Padangsidimpuan. Namun atas usulan perubahan bapak walikota selaku PPK berubah menjadi Rahmad Marzuki Nasution.

Baca Juga :  Ketua IAD Wilayah Sumut Beserta Jajaran Pengurus Audensi dengan Kajati Sumut

“Memang benar pengumuman pansel pertama sudah keluar dengan nama Hamdan Sukri Siregar. Namun atas usulan perubahan dari Wali Kota, selaku PPK berubah menjadi Rahmad Marzuki Nasution,” ujarnya via pesan WhatsApp kepada suarasumutonline.id.

Diketahui, dalam mekanisme pengisian JPT Pratama, kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan sebagai pengguna (user). Dalam konteks ini, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, memiliki hak menentukan pilihan akhir.

Sebagai user atau PPK, wali kota mempunyai hak veto. Jadi kembali dilakukan seleksi melalui pansel, sehingga semua tergantung wali kota sebagai user.

Baca Juga :  Adu Strategi, 36 Wartawan Tanding di Cabor Catur Porwasu 2026 Piala Gubsu

Munculnya dua nama dalam proses yang sama dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di internal birokrasi maupun di tengah masyarakat. Apalagi, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang berperan sebagai koordinator seluruh perangkat daerah.

Sejumlah pengamat menilai, untuk menjaga kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan, diperlukan transparansi penuh terkait dasar hukum dan mekanisme yang digunakan dalam proses lanjutan tersebut.

Meskipun saat ini Sekda Padangsidimpuan sudah dilantik namun masih bahasan hangat di masyarakat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB