Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir Muzakir Manaf , ” 4 Pulau Kembali ke Aceh, Clear Tidak Ada Masalah “

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUTONLINE.ID- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa empat pulau yang disengketakan dengan Sumatera Utara kini telah masuk wilayah Provinsi Aceh.

“Mudah-mudahan ini sudah clear, sudah tidak ada masalah lagi, berdasarkan Putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” kata Muzakir Manaf dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Muzakir Manaf berharap agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan, baik Aceh maupun Sumatera Utara.

“Jadi mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Muzakir.

Polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara. Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Baca Juga :  Stand Kabupaten Simalungun di APKASI Otonomi EXPO (APE) Sukses

Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Presiden Prabowo Gunakan Dokumen Pemprov Aceh hingga Setneg untuk Putuskan Nasib 4 Pulau Polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara. Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Baca Juga :  Resmi Dibuka, Coffee 88 Tawarkan Menu Lezat Harga Berkawan di Pusat Kota Medan

Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Akhir cerita hari ini, usai rapat, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyampaikan bahwa empat pulau yang disengketakan itu telah diputuskan Presiden Prabowo masuk wilayah Provinsi Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasrakan dokumen yangg dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo

Hadi. Red/int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG, Fokus Dalami Dugaan Korupsi
Warga Medan Keluhkan Pertalite Kosong Sejak Pagi, Terpaksa Isi Pertamax
Gubsu Berkantor di Nias Mulai 15 Juli,  IMM ; Ini Model Pemimpin Pelayanan, Bukan Dibalik Meja.
Mengejutkan, Satpol PP dan Polresta Deli Serdang Akan Bongkar Gubug 3×4 meter Tanpa PBG
Masuk Cagar Budaya, Rumah Lama Raja Urung Senembah Tidak Memiliki Plank
Optimalkan Kapasitas Penyuluh, Kanwil Kemenag Sumut dan Keuskupan Agung Medan Jalin Kerja Sama
Tidak Memiliki Izin, Polisi Tutup Pasar Malam Laut Dendang Viral Jatuhkan Korban
Robi Nasution Minta Bupati Madina Jadikan OTT KPK di Sumut sebagai Alarm Pengawasan Seluruh OPD
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:32 WIB

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG, Fokus Dalami Dugaan Korupsi

Senin, 13 Juli 2026 - 21:52 WIB

Warga Medan Keluhkan Pertalite Kosong Sejak Pagi, Terpaksa Isi Pertamax

Senin, 13 Juli 2026 - 21:23 WIB

Gubsu Berkantor di Nias Mulai 15 Juli,  IMM ; Ini Model Pemimpin Pelayanan, Bukan Dibalik Meja.

Senin, 13 Juli 2026 - 21:18 WIB

Mengejutkan, Satpol PP dan Polresta Deli Serdang Akan Bongkar Gubug 3×4 meter Tanpa PBG

Senin, 13 Juli 2026 - 15:54 WIB

Masuk Cagar Budaya, Rumah Lama Raja Urung Senembah Tidak Memiliki Plank

Berita Terbaru

Kriminal

Longsor Tambang Ilegal di Madina, 2 Penambang Tewas Tertimbun

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:15 WIB

Kriminal

Bentrok Kelompok Pemuda di Belawan, 1 Orang Meninggal Dunia

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:49 WIB