Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir Muzakir Manaf , ” 4 Pulau Kembali ke Aceh, Clear Tidak Ada Masalah “

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUTONLINE.ID- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa empat pulau yang disengketakan dengan Sumatera Utara kini telah masuk wilayah Provinsi Aceh.

“Mudah-mudahan ini sudah clear, sudah tidak ada masalah lagi, berdasarkan Putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” kata Muzakir Manaf dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).

Muzakir Manaf berharap agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan, baik Aceh maupun Sumatera Utara.

“Jadi mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, aman dan damai antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Muzakir.

Polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara. Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Baca Juga :  Polisi Bocah 13 Tahun Diamankan Terkait Kebakaran Rumah Adat di Monumen SM Raja

Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Presiden Prabowo Gunakan Dokumen Pemprov Aceh hingga Setneg untuk Putuskan Nasib 4 Pulau Polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara. Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Baca Juga :  Kajatisu Terima Kunjungan Pelindo Regional 1

Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Akhir cerita hari ini, usai rapat, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyampaikan bahwa empat pulau yang disengketakan itu telah diputuskan Presiden Prabowo masuk wilayah Provinsi Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasrakan dokumen yangg dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo

Hadi. Red/int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Sompo Insurance Indonesia Gunakan Bukti Sudah Ditolak MA untuk Laporkan Nasabahnya ke Polrestabes Medan
Ahmad Jaelani Pimpin PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Deli Serdang 2026 – 2029
Bupati Deli Serdang Resmikan Pemasangan Plank Penanda dan Pagar Pembatas Menuju Bantaran Sungai Ular
Lapas Kelas I Medan Beri Penghargaan Pegawai Teladan dan Peraih Juara Nasional Motoprix
Tindaklanjuti Aspirasi Pemuda, Lom Lom Suwondo Buka Musyawarah Pemuda untuk Pembangunan Deli Serdang
Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Produksi 5 Ton Tempe per Bulan untuk Dukung Program MBG
Bobby Nasution Raih Anugerah Pemerataan Pembangunan Sumut
Gencarkan Sertifikat Wakaf, Kemenag Sumut Gandeng Pempropsu dan Kejatisu
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:00 WIB

PT Sompo Insurance Indonesia Gunakan Bukti Sudah Ditolak MA untuk Laporkan Nasabahnya ke Polrestabes Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Ahmad Jaelani Pimpin PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Deli Serdang 2026 – 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Bupati Deli Serdang Resmikan Pemasangan Plank Penanda dan Pagar Pembatas Menuju Bantaran Sungai Ular

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Lapas Kelas I Medan Beri Penghargaan Pegawai Teladan dan Peraih Juara Nasional Motoprix

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Produksi 5 Ton Tempe per Bulan untuk Dukung Program MBG

Berita Terbaru