MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) periode 2026–2029 resmi ditutup pada Rabu (20/5). Hingga penutupan pendaftaran, diketahui jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 61 orang.
Ketua Tim Seleksi (Timsel), Corry Novrica Sinaga, mengatakan proses pendaftaran dan penerimaan berkas telah berjalan sejak 20 April hingga 20 Mei 2026 di Kantor KPID Sumut, Jalan Adinegoro, Medan.
“Alhamdulillah masa pendaftaran telah kami tutup pada 20 Mei 2026 kemarin. Para pendaftar sangat antusias mengikuti seleksi calon KPID Sumut,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (21/5).
Ia menegaskan, Timsel tidak akan membuka perpanjangan masa pendaftaran karena jumlah peserta telah memenuhi ketentuan minimal kuota seleksi yang dipersyaratkan.
“Tidak ada perpanjangan pendaftaran, karena sesuai ketentuan juga sudah memenuhi tiga kali tujuh kuota formasi dari minimal calon peserta. Kalau untuk jumlah pendaftar sudah di atas lima puluh berkas update ke saya, bahkan lebih setahu saya,” katanya.
Meski masa pendaftaran telah resmi ditutup, pihaknya masih memberikan toleransi bagi peserta yang telah mengirimkan berkas melalui jasa pos atau kurir, khususnya peserta dari luar daerah.
Corry menegaskan, berkas jalur kurir ataupun Pos tetap dapat diterima selama cap pengiriman tercatat paling lambat 20 Mei 2026.
“Karena ada calon peserta yang berasal dari daerah, mereka mengantarkan berkas melalui kurir atau via pos. Tetapi itu kita lihat dulu cap posnya. Kalau dia mengirim masih tanggal 20 Mei 2026, masih bisa kita terima,” ucapnya.
Ia menyebut pihaknya masih menunggu kedatangan dokumen kiriman hingga Jumat (22/5), sebelum nantinya dilakukan tahapan verifikasi administrasi seluruh peserta.
“Kami menunggu sampai Jumat. Mana tahu masih ada yang mengirim via pos atau kurir. Tetapi pengirimannya paling lama tanggal 20 Mei, itu yang masih kami toleransi. Nanti kita lihat dulu cap posnya pokoknya,” tuturnya.
Sementara itu, dari pihak Sekretariat KPID Sumut, Rusdi, mengungkapkan hingga penutupan pendaftaran pada Selasa sore, total sebanyak 61 berkas peserta telah diterima oleh pihaknya.
“Hingga pendaftaran terakhir kemarin 20 Mei 2026, sebanyak 61 berkas pendaftar telah kita terima,” katanya.
Diketahui, para pendaftar calon KPID Sumut akan menghadapi beberapa proses seleksi panjang, hingga akhirnya menyisakan 7 Komisioner KPID Sumut.
Penulis : Yuli









