NasDem Minta Polisi Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Penjarahan di Sibolga

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – DPW NasDem Sumut mendorong aparat penegak hukum (APH) terutama Polres Sibolga untuk menerapkan restorative justice bagi 16 terduga pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga, Sabtu 29 November 2025.

“Jadi, saya rasa bisa dilakukan perdamaian dengan baik, yang kita kenal restorative justice. Itu harus diterapkan,” ucap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST disela-sela acara pelepasan bantuan kemanusiaan untuk didistribusikan ke Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng), yang berlangsung di Kantor DPW NasDem Sumut, Kota Medan, Selasa siang (2/12)

Iskandar ST menjelaskan mengapa dirinya mendorong restorative justice terhadap kasus penjarahan tersebut. Ia menilai harus dilihat kondisi di Kota Sibolga yang sedang mengalami bencana dan sempat terjadi krisis pangan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Hari Anti Korupsi Tahun 2025, Kajatisu Sampaikan Amanat Jaksa Agung R.I 

“Jadi gini, kita harus memahami kondisi hari ini. Ini dalam kondisi darurat, kita juga tidak membenarkan masyarakat melakukan penjarahan. Karena itu, perbuatan melawan hukum,” jelas Iskandar ST.

Iskandar ST mengungkapkan penjarahan itu, bukan unik memperkaya diri. Tapi, hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia mencontohkan seorang bapak yang viral mengaku ikut menjarah minimarket, karena terdesak untuk makan anak dan istrinya. Yang diambil bapak itu, hanya tiga bungkus mie instan dan sebotol air mineral.

Baca Juga :  Menteri Komdigi Salurkan Bantuan Nonkonektivitas untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

“Tapi, kita melihat kondisinya. Mereka menjarah atau mengambil itu, untuk anak istrinya, agar bisa makan. Jangan kita menerapkan hukum, hukum itu tajam, saat masyarakat terdesak dan darurat. Tapi, tumpul ada proses hukum yang lain. Seharusnya, didepan mata harus ditindak tapi tidak ditindak,” jelas Iskandar ST.

Iskandar ST menambahkan DPW NasDem Sumut bersama jajarannya terus mengirim bantuan kemanusiaan kepada masyarakat jadi korban bencana alam di Sumut ini.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru