KPK Temukan Ada Pihak Ngaku Bisa ‘Urus’ Perkara Suap Bea Cukai

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID – mengungkap ada pihak yang mengaku bisa ‘mengurus’ penanganan perkara kasus dugaan suap impor barang dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. KPK menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai, penyidik juga mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau mengurus proses penanganan perkara ini. Informasi tersebut di antaranya tersebar di wilayah Jawa Tengah,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/4).

Baca Juga :  Puluhan Massa Demo di Kantor Walikota Medan Dan DPRD Medan, Minta Tembok City View Dibongkar

Budi menyebut hal tersebut sebagai modus penipuan yang kerap terjadi. Budi menegaskan KPK bertugas secara profesional dalam melakukan penyidikan.

“Oleh karena itu, kami mewanti masyarakat untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang melakukan modus menawarkan bantuan pengurusan perkara dengan imbalan tertentu, baik secara langsung maupun melalui perantara,” tuturnya.

Baca Juga :  PC GP Ansor Langkat dukung langkah Hukum PP GP Ansor

Budi mengimbau masyarakat yang mengalami praktik serupa bisa melaporkan kepada KPK. Dia menjamin KPK akan menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam mencegah praktik-praktik penipuan yang mencederai proses penegakan hukum,” tuturnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Anti Narkoba Diduga Dijebak Jadi Tersangka Sabu, Massa Desak Kapolri PTDH Kompol Dk Cs
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota
Pemko Tanjungbalai Bersama PA Kota Tanjungbalai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Warga Langkat Gerah, MKD diminta Segera Sidangkan Dugaan KDRT Rudi Hartono Bangun
BPK RI Periksa Pengadaan Mobil Dinas Bupati Samosir Senilai Rp3,1 Miliar
SPBun Ancam Duduki Kantor Direksi PTPN I, Beri Tenggat 2 Pekan
8 Murid SD di Deli Serdang Diduga Keracunan Usai Santap MBG
Lapas Kelas I Medan Gelar Tasyakuran HBP ke-62
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:19 WIB

Relawan Anti Narkoba Diduga Dijebak Jadi Tersangka Sabu, Massa Desak Kapolri PTDH Kompol Dk Cs

Rabu, 29 April 2026 - 15:10 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony, Mahyaruddin : Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

Pemko Tanjungbalai Bersama PA Kota Tanjungbalai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama

Rabu, 29 April 2026 - 13:41 WIB

Warga Langkat Gerah, MKD diminta Segera Sidangkan Dugaan KDRT Rudi Hartono Bangun

Rabu, 29 April 2026 - 13:03 WIB

BPK RI Periksa Pengadaan Mobil Dinas Bupati Samosir Senilai Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru