Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan dari LPSK

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Dr Harli Siregar SH MHum menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang transit Kejaksaan Tinggi Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Medan, Kamis (5/3).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati hadir bersama Kepala Biro LPSK Roi Haris Oktavian, Tenaga Ahli LPSK Abdanev Jova dan Kepala Kantor LPSK perwakilan Sumut Erlince Tobing.

Turut hadir mendampingi Kajati, Aspidum Kejati Sumut Jurist Precisely bersama para Kepala seksi bidang Pidana Umum, Aspidsus Johny William Pardede dan Asisten Intelijen Irfan Wibowo.

Baca Juga :  PT. TPL Resmi di Tutup

Disampaikan Kajati pada pertemuan itu, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut terus mendorong agar kerjasama lintas sektor khususnya stakeholder dapat bersama-sama dan berkomitment untuk melindungi kepentingan saksi dan korban demi kepentingan proses hukum.

”Terimakasih atas kunjungan dari teman teman LPSK, saya sampaikan bahwa Kejaksaan sebagai penyidik ataupun penuntut umum tentu berkepentingan melindungi saksi maupun korban, ini kami tekankan kepada jajaran agar proses penanganan perkara pidana dapat berjalan baik sesuai harapan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Kajati.

Baca Juga :  BBM Kembali Disalurkan Ke Bener Meriah Melalui Udara

Usai kegiatan, Wakil Ketua LPSK menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas berjalannya audiensi tersebut, ”Pertemuan ini bukan hanya sebatas audiensi atau kunjungan normatif semata, ini kita maknai sebagai kerjasama dan komitmen penting kelembagaan untuk mendukung dan mewujudkan perlindungan saksi maupun korban yang semakin baik,” katanya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Diminta Periksa Bea Cukai dalam Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal
Kangkangin Perwal, Dynasti Spa Diduga Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Polisi Sebut Asap Pembakaran Tebu PTPN II Jadi Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai-Langsa
Mahasiswa dan Pemuda Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan
Skandal “Surat Kembar” Sekda Padangsidimpuan Mencuat, Pelantikan Sekdako Padang Sidempuan ” Cacat” 
BPK Ungkap Dugaan Kerugian Rp39,29 Miliar pada Revitalisasi PG Rendeng, PTPN I Tanggapi Temuan
Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot, Kemenaker Nilai Ramadhan Fair Medan 2026 Abaikan Keselamatan
Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Rokok tiga merek di Sumut ” Sinyal Kuat Kebocoran Fisikal Yang Sistematis”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:55 WIB

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan dari LPSK

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:53 WIB

KPK Diminta Periksa Bea Cukai dalam Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:52 WIB

Kangkangin Perwal, Dynasti Spa Diduga Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:26 WIB

Polisi Sebut Asap Pembakaran Tebu PTPN II Jadi Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai-Langsa

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:18 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan

Berita Terbaru