Kini, Warga di Sumut Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemprov Sumut menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Warga di Sumut bisa membayar PKB tanpa kartu tanda penduduk (KTP) pemilik lama.

“Saat ini masyarakat atau wajib pajak dapat membayar PKB tanpa harus menunjukkan KTP pemilik yang namanya sama dengan STNK. Jadi tidak perlu membawa KTP pemilik lama kendaraan bermotornya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut Sutan Tolang Lubis dalam keterangannya, Jumat (1/5).

Baca Juga :  KSPI dan Partai Buruh Akan Gelar Aksi May Day Serentak di 38 Provinsi

Sutan menjelaskan warga cukup melengkapi 3 persyaratan untuk pembayaran PKB. Seperti menunjukkan KTP pemilik kendaraan saat ini, STNK asli, serta menandatangani surat pernyataan berupa permohonan pemblokiran sekaligus komitmen melakukan balik nama pada 2027.

Kebijakan ini diharapkan memudahkan warga untuk membayar PKB tahunan. Sehingga pembayaran PKB di Sumut meningkat.

“Harapan kita dengan langkah kebijakan ini, bisa memudahkan masyarakat dalam membayar PKB tahunan. Semoga wajib pajak antusias datang ke seluruh Samsat di Sumut, khususnya bagi pemilik kendaraan yang data di STNK-nya masih atas nama pemilik sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Gerakan 08 Gelar Aksi di Kantor Disnaker, Perizinan, dan Perdagangan Kota Binjai: Tuntut RSU Ratu Mas Bayar Upah Tukang Bangunan

Penyerahan hak milik kendaraan bermotor, lanjutnya, dapat terjadi melalui berbagai proses seperti jual beli, hibah, warisan, atau tukar-menukar. Dengan kebijakan ini, kendala menghadirkan KTP pemilik lama tidak lagi menjadi hambatan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buru
Kejati Sumut Jawab Tudingan Kontraktor Kupang diperas Kejari Medan
Generasi Muda GRIB Jaya Madina Kritik Keras Pemkab, Hari Buruh 2026 Nyaris Tanpa Makna
DPRD Medan Akan Panggil Dinas Perkim Soal 65 M untuk Fasad Stadion Teladan
Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Setengah untuk Guru
Aksi May Day di Medan, SPMS dan Mahasiswa Bergerak ke DPRD Sumut Bawa 6 Tuntutan
Bobby Nasution Hadiri Peringatan Hari Buruh di Gedung Astaka Medan
Peringatan Hari Buruh, KSPSI AGN Sumut Sampaikan 3 Pesan Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:04 WIB

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buru

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00 WIB

Kejati Sumut Jawab Tudingan Kontraktor Kupang diperas Kejari Medan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:59 WIB

Generasi Muda GRIB Jaya Madina Kritik Keras Pemkab, Hari Buruh 2026 Nyaris Tanpa Makna

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:57 WIB

DPRD Medan Akan Panggil Dinas Perkim Soal 65 M untuk Fasad Stadion Teladan

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Setengah untuk Guru

Berita Terbaru

Berita

May Day Sumut: Antara Seremoni dan Jeritan Buru

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:04 WIB