Ketum BKPRMI Deli Serdang Kecam : Tindakan Keji di Area Mesjid Agung Sibolga Pelaku Harus Dihukum Berat

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE-ID – Peristiwa tragis yang menyebabkan tewasnya Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa asal Simeulue Aceh akibat dianiaya secara brutal oleh sekelompok orang yang terjadi di area Mesjid Agung Sibolga,Jum’at (31-10-2025) menjadi sorotan Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (DPD.BKPRMI) Kabupaten Deli Serdang DR.M.Teguh Syuhada Lubis,SH.M.Hum.

Teguh Syuhada Lubis yang juga merupakan praktisi hukum menyampaikan kepada awak media,Rabu (05-11-2025) mengecam keras tindakan keji tersebut.Menurutnya hal ini merupakan tindakan yang jauh dari nilai nilai perikemanusiaan dan tidak bisa ditolerir.Para pelaku harus dihukum berat,terlebih hal ini terjadi di rumah Allah (mesjid).

“Peristiwa ini merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan tidak bisa ditolerir, apalagi terjadi dirumah Allah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siapapun termasuk bagi para musafir.Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi seberat beratnya kepada para pelaku”,tegasnya.

Baca Juga :  Selain Dicabut Izin, 28 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Terancam Sanksi

Dengan alasan apapun tindakan kekerasan tidak dibenarkan, apalagi dirumah Allah tempat yang suci dan sakral.Hal ini tidak sesuai dengan ajaran Islam “rahmatan Lil alamin”.

Untuk itu Teguh Syuhada Lubis menghimbau kepada kader-kader BKPRMI/Remaja Mesjid di Deli Serdang untuk terus meningkatkan aktivitasnya di Mesjid.

Teguh Syuhada Lubis berharap kader kader BKPRMI/remaja mesjid mampu mengambil peran untuk menjadikan mesjid bukan hanya sebagai tempat ibadah tapi juga menjadi lingkungan yang ramah dan aman bagi siapapun baik jamaah, musafir terutama menjadikan mesjid sebagai lingkungan “ramah anak”.

“Kader-kader BKPRMI harus mengambil peran untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman dimanapun, terutama dirumah Allah. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi kita semua”, ucapnya.

DPD.BKPRMI Deli Serdang turut mendoakan agar almarhum Arjuna Tamaraya mendapatkan ampunan dari Allah SWT, diterima segala amal ibadahnya.Dan kepada keluarga almarhum diberi ketabahan dan ke ikhlasan pungkas Teguh Syuhada.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Tegaskan UMK 2026 se-Sumut Berlaku Mulai Januari

Diketahui peristiwa penganiayaan brutal yang menyebabkan seseorang musafir asal Aceh atas nama Arjuna Tamaraya meninggal dunia terjadi di area Mesjid Agung Sibolga jalan Diponegoro Kecamatan Sibolga Kota,Jum’at (31-10-2025) dini hari.

Para pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli,menginjak kepala dan tubuh korban.Kemudian menyeretnya keluar area mesjid.Menyebabkan korban mengalami luka parah dan meninggal dunia.

Saat ini kelima pelaku sudah diamankan oleh Polres Sibolga.Empat tersangka, yakni ZPA, HBK, REC, dan CLI, dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat
KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD
LIPPSU Minta Audit Proyek SMA Unggulan Nias Rp87,3 Miliar
Sukses Dan Meriah Harmoni Milad 27 Th Pendawa Miliki Nilai Persaudaraan Yang Kokoh
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Muhri Fauzi Hafiz Dorong Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 17:54 WIB

KAMMI Sumut Geruduk DPRD,Soroti  Polemik KPID dan Anggaran DPRD

Berita Terbaru

Daerah

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 Sep 2026 - 18:11 WIB