Kemelud Di Muhammadiyah Tegal Sari II Medan Berujung Pemecatan dan singgung Profesi Guru

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Lagi-lagi isu konflik dan perpecahan di Tubuh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tegal Sari II yang diketuai oleh Drs. H Gusni Zainul mulai menyeruak.Isu itu bermula dari dipecat nya Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan non formal atau yang lebih sering di sebut Dikdasmen, Wendri ST MI.kom yang baru menjabat selama 3 bulan terhitung dari pengangkatan di bulan November 2025 dan dipecat pada tanggal 12 Meret 2026, saat di pegang oleh Wendri ST kondisi organisasi sedang terpuruk, tidak ada uang kas, guru serta kepala sekolah yang tidak digaji selama 2 bulan, lengkap dengan utang-utang sekolah, serta dana kas yang nol Rupiah.

Ironisnya lagi, bukan hanya pemecatan yang tanpa sebab itu yang menjadi pokok permasalahannya, namun ucapan ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tegal Sari II Drs. H Gusni Zainul lah yang menjadi polemik. Didepan rapat pimpinan cabang Muhammadiyah Tegal Sari II Medan ketua yang sudah menjabat selama kurang lebih 3 tahun ini menghina profesi Wendri yang merupakan guru SMP Negeri 23 Medan.

” Alah apa kali nya si Wendri itu ? Cuma guru SMP Negeri 23 Medan aja,” katanya pada rapat yang digelar pada tanggal 12 Meret 2026, dua pekan sebelum ramadhan dihadapan kader Muhammadiyah cabang Tegal sari II Medan.

” Demi Allah demi Rasulullah saya mendengar sendiri bapak itu ngomong begitu,” tegas saksi yang hadir pada saat itu yang minta namanya disembunyikan kepada suarasumutonline.id Minggu (29/3).

Baca Juga :  Besok, Sekda Sumut Togap Simangunsong Memasuki Masa Purna Tugas

Dan Wendri sendiri yang mengetahui hal tersebut sangat kecewa dan tersinggung, bahkan pekan ini dia akan melaporkan hal tersebut ke PGRI.

” Kalau memang mau diberhentikan ya sudah lah, saya juga tidak keberatan, tapi apa tidak bisa dipanggil saya, serahkan surat pemecatan saya, saya diangkat Sebagai ketua baik-baik tolong harga saya, kasih tahu apa salah saya. Dengan begitu saya bisa bertanggung jawab atas perbutan saya. Kemudian, kenapa profesi saya sebagai guru yang di perdebatkan? Yang di rendahkan ? Salahnya di mana? Beliau pimpinan loh, harusnya beliau lebih bijak dalam berkata-kata. Kekecewaan saya ini akan saya sampaikan ke PGRI dan akan saya laporkan sebagai pencemaran nama baik,” tegas Wendri.

Masih menurut Wendri, dia sendiri sudah berusaha menelpon dan mengirimkan pesan WhatsApp ke H. Gusni Zainul tapi tidak direspon.

” Kesalnya, beliau malah membalas dengan E-motion senyum/ tertawa (😂) saat saya kirim pesan terkait masalah ini. Kayak sepele gitu,” kesal Wendri.

Wendri menduga masalah ini muncul sejak adanya pemecatan terhadap penjaga sekolah dan tenaga kebersihan yang bermukim di SMP Swasta Muhammadiyah 5 Medan atas nama Indra Jaya Saputra beberapa waktu yang lalu. Yang Diduga sebagai orang dekat H Gusni,padahal diketahui dalam mandat, yang bersangkutan merupakan sekretaris nya.

” Pemecatan itu bukan serta Merta dibuat tanpa pertimbangan, banyak kesalahan-kesalahan yang bersangkutan yang menjadi pertimbangan kami. Salah satunya adanya kehilangan monitor di sekolah yang diketahui beliau yang ambil dan sampai saat ini belum dikembalikan,. Saya juga keberatan dengan fitnah dan tuduhan yang di lakukan oleh bapak indra yang mengatakan bahwa saya ada ” memakan” uang dana BOS sekolah, dan ini merupakan fitnah keju terhadap kredibilitas saya,” tegas Wendri.

Baca Juga :  Dua Oknum Polresta Deli Serdang Halangi Tugas Wartawan Diduga Langgar UU PERS No.40 -1999

Wendri menjelaskan bahwa dana BOS untuk sekolah itu dia yang mengajukan dan baru dapat di bula Desember 2025 di angka Rp. 73juta,saat itu Indra adalah sekretaris nya,jadi kalau terjadi seperti yang di Fitnahkan Indra berarti dia juga terlibat.

” Bukti kan saya ada ambil dana BOS yang mana? Dana BOS langsung masuk ke rekening sekolah, yang ada malah Cabang Muhammadiyah Tegal Sari II Medan lah yang meminta bagian, sesuai dengan laporan kepala sekolah kepada saya dan tertulis dalam laporan saya,” Tegas Wendri lagi.

Wendri berharap masalah ini bisa selesai dengan kekeluargaan dan tidak ada lagi fitnahan terhadap dirinya dilapangan. Namun jika memang di perlukan, ia juga siap menempuh jalur hukum.

Sementara itu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Tegal Sari II Drs. H Gusni Zainul yang dihubungi oleh redaksi via pesan WhatsApp nya mengatakan bahwa,” Pemecahan saudara Wendri ST.M.I Kom sebagai ketua Majelis Dikdasmen itu hasil dari keputusan rapat PCM TS II. Dan saya tidak ada menyinggung Profesi beliau sebagai guru,karena saya juga sarjana pendidikan,” katanya singkat.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai
PETI Merajalela di Madina, Propam Mabes Polri Didesak, Periksa Oknum Polres
Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan
LKPD 2025 Diserahkan Bupati Ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
PLN UID Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dengan Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik
Dua Ruas Jalan Provinsi Menghubungkan Kabupaten Toba dan Labura Segera Dibangun
MyPertamina! Ini Cara Daftar, Dapat Barcode, dan Cek Status Subsidi Tepat
KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:31 WIB

Kemelud Di Muhammadiyah Tegal Sari II Medan Berujung Pemecatan dan singgung Profesi Guru

Rabu, 1 April 2026 - 00:30 WIB

Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai

Rabu, 1 April 2026 - 00:25 WIB

PETI Merajalela di Madina, Propam Mabes Polri Didesak, Periksa Oknum Polres

Rabu, 1 April 2026 - 00:17 WIB

LKPD 2025 Diserahkan Bupati Ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Rabu, 1 April 2026 - 00:16 WIB

PLN UID Sumatera Utara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dengan Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik

Berita Terbaru

Daerah

Memilukan PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai

Rabu, 1 Apr 2026 - 00:30 WIB