Kejatisu Jadi Lokasi Monitoring Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Oleh Komisi III DPR RI

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan pada Kamis, (21/5)

Agenda itu membahas penerapan KUHP dan KUHAP baru di lingkungan penegak hukum.

Kegiatan berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku tahun ini.

Selain itu, rombongan DPR RI juga menginventarisasi tantangan serta hambatan penerapan aturan baru di Sumatera Utara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI A. Sahroni memimpin rombongan dalam agenda tersebut.

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi III DPR RI turut mengikuti kegiatan, di antaranya Hinca Panjaitan, Mahfud Arifin, Siti Aisyah, Widya Pratiwi, Abdullah, Benny Utama, Martin Tumbelaka, Adang Daradjatun, Rudianto Lallo, Sudin, dan Nabil Husein Said.

Baca Juga :  AKAMSU Gelar Aksi, Desak Menteri Imipas Copot Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Karutan Labuan Deli

Dalam sesi diskusi dan pemaparan, pimpinan rombongan menyampaikan kunjungan itu bertujuan memastikan pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru berjalan sesuai tujuan penerapannya.

Selain melakukan pemantauan, Komisi III DPR RI juga menghimpun berbagai tantangan dalam penerapan aturan baru di lingkungan institusi penegak hukum.

Dengan demikian, pembahasan tersebut diharapkan menjadi bagian evaluasi terhadap implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menyebut kunjungan tersebut menjadi ruang penyampaian masukan terkait kondisi penegakan hukum setelah pemberlakuan aturan baru.

“Ini menjadi moment penting bagi jajaran Kejati Sumatera Utara untuk dapat mengutarakan secara langsung perihal saran masukan terkait kondisi dan situasi penegakan hukum pasca berlakunya KUHAP dan KUHP baru saat ini,” ungkap Muhibuddin.

Baca Juga :  6 Bulan Tidak Digaji, Tangis Karyawan PT Hugo Pecah Didepan Kantor Walikota Medan,

Menurutnya, masukan tersebut dapat menjadi bagian evaluasi terhadap pelaksanaan aturan hukum di daerah.

Lebih lanjut, hasil pembahasan kunjungan kerja itu diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan KUHP dan KUHAP di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kajati Sumatera Utara Muhibuddin beserta jajaran Kejati Sumut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan bersama pejabat utama Polda Sumut, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho, para Kajari, Kapolres, serta kepala BNN kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB