Kejari Medan Terima Titipan 3 Unit Mobil Dugaan Korupsi CPO

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima titipan tiga unit mobil hasil sitaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam perkara dugaan korupsi tata kelola ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya periode 2020–2024. Demografi

Kepala Kejari Medan Ridwan Sujana Angsar melalui Kasi Intelijen Valentino Harry Manurung, mengatakan penitipan kendaraan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan sekaligus pengamanan barang bukti agar tetap terjaga kondisinya hingga proses persidangan.

“Benar, ada tiga unit kendaraan roda empat yang dititipkan di Kejari Medan sebagai barang bukti perkara dugaan korupsi ekspor CPO. Kami hanya menerima titipan dan bertanggung jawab atas pengamanan barang bukti tersebut,” kata Valentino di Medan, Sabtu (14/2). Produk Tembakau & Rokok Elektrik

Adapun tiga kendaraan yang dititipkan masing-masing satu unit Toyota Alphard hitam bernomor polisi BK 223 TEO, satu unit Toyota Corolla Cross merah BK 1531 AEF, serta satu unit Toyota Avanza hitam BK 1992 ADG.

Baca Juga :  KSPSI AGN ‘Kepung’ Balai Kota Medan, Tuntut Keadilan untuk Keluarga Korban Proyek Islamic Centre

Kendaraan tersebut diketahui merupakan milik para tersangka dari unsur swasta yang berdomisili di Kota Medan dan sekitarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan, penetapan tersangka, hingga penahanan sepenuhnya menjadi kewenanganTim Satuan Tugas Khusus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung RI.

Kejari Medan, kata dia, hanya membantu dari sisi teknis di daerah, termasuk pengamanan lokasi dan penitipan barang bukti.

Selain penitipan kendaraan, pihaknya juga memfasilitasi pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejagung di sejumlah kantor perusahaan serta rumah pribadi para tersangka di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, pada 12–13 Februari 2026. Demografi

Baca Juga :  Daftar Nama Tiga Kandidat Pejabat Tinggi KPK

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen administrasi ekspor, perangkat elektronik, serta data transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan praktik manipulasi klasifikasi komoditas CPO.
Penggeledahan dilakukan oleh tim dari pusat. Kami membantu pengamanan dan koordinasi dengan aparat setempat agar kegiatan berjalan kondusif,” ujarnya.

Dia menambahkan, penyidik saat ini masih mendalami aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk indikasi adanya praktik suap atau kickback kepada oknum pejabat guna meloloskan proses administrasi ekspor ilegal.

“Kasus dugaan korupsi tata kelola ekspor CPO dan produk turunannya ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, dengan estimasi sementara mencapai belasan triliun rupiah,” tegasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Senin, 22 Juni 2026 - 19:58 WIB

Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB