Kejari Medan Terima Titipan 3 Unit Mobil Dugaan Korupsi CPO

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima titipan tiga unit mobil hasil sitaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam perkara dugaan korupsi tata kelola ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya periode 2020–2024. Demografi

Kepala Kejari Medan Ridwan Sujana Angsar melalui Kasi Intelijen Valentino Harry Manurung, mengatakan penitipan kendaraan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan sekaligus pengamanan barang bukti agar tetap terjaga kondisinya hingga proses persidangan.

“Benar, ada tiga unit kendaraan roda empat yang dititipkan di Kejari Medan sebagai barang bukti perkara dugaan korupsi ekspor CPO. Kami hanya menerima titipan dan bertanggung jawab atas pengamanan barang bukti tersebut,” kata Valentino di Medan, Sabtu (14/2). Produk Tembakau & Rokok Elektrik

Adapun tiga kendaraan yang dititipkan masing-masing satu unit Toyota Alphard hitam bernomor polisi BK 223 TEO, satu unit Toyota Corolla Cross merah BK 1531 AEF, serta satu unit Toyota Avanza hitam BK 1992 ADG.

Baca Juga :  Rajudin Sagala Resmi Diberhentikan dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan

Kendaraan tersebut diketahui merupakan milik para tersangka dari unsur swasta yang berdomisili di Kota Medan dan sekitarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan, penetapan tersangka, hingga penahanan sepenuhnya menjadi kewenanganTim Satuan Tugas Khusus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung RI.

Kejari Medan, kata dia, hanya membantu dari sisi teknis di daerah, termasuk pengamanan lokasi dan penitipan barang bukti.

Selain penitipan kendaraan, pihaknya juga memfasilitasi pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejagung di sejumlah kantor perusahaan serta rumah pribadi para tersangka di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, pada 12–13 Februari 2026. Demografi

Baca Juga :  Jasa Marga Berikan Diskon 20% untuk Tarif Tol di Sumut pada 31 Desember 2025

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen administrasi ekspor, perangkat elektronik, serta data transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan praktik manipulasi klasifikasi komoditas CPO.
Penggeledahan dilakukan oleh tim dari pusat. Kami membantu pengamanan dan koordinasi dengan aparat setempat agar kegiatan berjalan kondusif,” ujarnya.

Dia menambahkan, penyidik saat ini masih mendalami aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk indikasi adanya praktik suap atau kickback kepada oknum pejabat guna meloloskan proses administrasi ekspor ilegal.

“Kasus dugaan korupsi tata kelola ekspor CPO dan produk turunannya ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, dengan estimasi sementara mencapai belasan triliun rupiah,” tegasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak
Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun
Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat
Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan
Petani Sumut Gerduk Gedung DPRD Sumut, Desak Tuntaskan Konflik Agraria
LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG
Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Resmi di Mekarkan
FORWARSPAM-RI Siap Jaga Transparansi & Akuntabilitas Pemerintahan Desa Kecamatan Pagar Merbau
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:02 WIB

Belasan Excavator Beroperasi di Sungai Bubu, Komandan Madina Desak Kapolda dan Pangdam I/BB Tindak

Kamis, 24 September 2026 - 19:56 WIB

Alun-alun Pagar Merbau dan Sibiru-biru Deli Serdang Resmi di Bangun

Kamis, 24 September 2026 - 18:02 WIB

Eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi Divonis 7 Tahun Dalam Kasus Korupsi Smartboart Rp29,5 Miliat

Kamis, 24 September 2026 - 16:55 WIB

Bupati Deli Serdang Dukung Kolaborasi FKG USU untuk Desa Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 15:46 WIB

LMP MBG Minta KPPG Perkuat Pengawasan Tata Kelola Dapur MBG

Berita Terbaru