Kangkangin Perwal, Dynasti Spa Diduga Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID — Usaha panti pijat Dynasti Spa yang berada di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, diduga masih tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Hal tersebut terungkap dari hasil pantauan wartawan Posmetro Medan di lokasi yang berada di dalam sebuah komplek pertokoan di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan pada malam hari, aktivitas di tempat spa tersebut terlihat masih berjalan seperti biasa. Sejumlah pengunjung terlihat keluar masuk ke lokasi, sementara lampu di dalam tempat usaha tersebut juga tampak tetap menyala, menandakan operasional masih berlangsung.

Padahal sebelumnya, pemerintah daerah melalui instansi terkait telah mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha hiburan malam, panti pijat, dan usaha sejenis agar menghormati bulan suci Ramadhan dengan membatasi bahkan menghentikan sementara aktivitas usahanya selama bulan puasa.

Baca Juga :  Kasus Bank Sumut Tuntas, Muhri Fauzi Ingatkan Jangan Bangun Opini Menyesatkan

Namun demikian, Dynasti Spa yang berdiri di kawasan Brigjen Katamso itu diduga tetap menjalankan bisnisnya seperti hari-hari biasa. Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar terkait pengawasan dari pihak berwenang.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku cukup heran karena tempat tersebut masih beroperasi meskipun sudah ada imbauan dari pemerintah. Menurutnya, selama Ramadhan seharusnya pengelola usaha bisa menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Ditengah isu Dugaan Korupsi di RS dr Pringadi, Direktur dan Wadir Pelayanan RSUD dr Pirngadi Medan Mengundurkan Diri

“Setahu kami sudah ada imbauan agar usaha seperti spa dan hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadhan. Tapi di sini masih saja buka,” ujarnya.

Masyarakat pun berharap pihak terkait seperti Satpol PP Kota Medan dan instansi berwenang lainnya dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dynasti Spa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tetap beroperasinya usaha tersebut selama bulan suci Ramadhan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan dari LPSK
KPK Diminta Periksa Bea Cukai dalam Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal
Polisi Sebut Asap Pembakaran Tebu PTPN II Jadi Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai-Langsa
Mahasiswa dan Pemuda Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan
Skandal “Surat Kembar” Sekda Padangsidimpuan Mencuat, Pelantikan Sekdako Padang Sidempuan ” Cacat” 
BPK Ungkap Dugaan Kerugian Rp39,29 Miliar pada Revitalisasi PG Rendeng, PTPN I Tanggapi Temuan
Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot, Kemenaker Nilai Ramadhan Fair Medan 2026 Abaikan Keselamatan
Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Rokok tiga merek di Sumut ” Sinyal Kuat Kebocoran Fisikal Yang Sistematis”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:55 WIB

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan dari LPSK

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:53 WIB

KPK Diminta Periksa Bea Cukai dalam Peredaran Pita Cukai Rokok Ilegal

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:52 WIB

Kangkangin Perwal, Dynasti Spa Diduga Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:26 WIB

Polisi Sebut Asap Pembakaran Tebu PTPN II Jadi Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Binjai-Langsa

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:18 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Asahan Apresiasi Kinerja Polres Asahan

Berita Terbaru