Jelang HAKORDIA GUBSU Belum Juga Diperiksa, Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah Presiden Prabowo Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE. ID— Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang, Aktivis Muda Sumatera Utara Ariswan, menyoroti Komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Momentum Hakordia seharusnya menjadi refleksi nasional terhadap arah penegakan hukum yang adil, objektif, dan bebas dari kepentingan politik.

“Sebentar lagi kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Ini seharusnya menjadi momentum bagi bangsa ini untuk mempertegas komitmen terhadap supremasi hukum, bukan hanya menampilkan jargon moral di media massa,” ujar aktivis anti korupsi Arisan dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Selasa (11/11).

Ariswan mendesak Presiden Prabowo dan DPR RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga masih melakukan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  KPK Temukan Ada Pihak Ngaku Bisa 'Urus' Perkara Suap Bea Cukai

“Pemberantasan korupsi seharusnya tidak mengenal siapa pelakunya. Jika ada indikasi kuat, KPK wajib bertindak sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam konteks hukum, asas persamaan di depan hukum equality before the law harus ditegakkan,” tegas Ariswan.

Ariswan juga menilai penegakan hukum KPK terhadap sejumlah kepala daerah terkesan diskriminatif. Ia mencontohkan perbedaan perlakuan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau dan Kolaka Timur yang menjerat kepala daerah, dibandingkan dengan kasus di Sumatera Utara yang menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi namun tidak menyentuh Gubernur Sumatera Utara yang notabene adalah atasan langsung dari pejabat yang terlibat.

Baca Juga :  LBH Medan Desak Longsor-Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar Ditetapkan Bencana Nasional

Ariswan berharap momentum Hakordia 2025 menjadi titik balik bagi bangsa ini untuk menegakkan kembali marwah hukum yang berkeadilan dan menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK. “Peringatan Hakordia harus menjadi momen introspeksi nasional, bukan panggung pencitraan. Karena sejatinya, melawan korupsi berarti menegakkan kembali kehormatan bangsa,” tutup Ariswan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB