Jelang HAKORDIA GUBSU Belum Juga Diperiksa, Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah Presiden Prabowo Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE. ID— Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang, Aktivis Muda Sumatera Utara Ariswan, menyoroti Komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Momentum Hakordia seharusnya menjadi refleksi nasional terhadap arah penegakan hukum yang adil, objektif, dan bebas dari kepentingan politik.

“Sebentar lagi kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Ini seharusnya menjadi momentum bagi bangsa ini untuk mempertegas komitmen terhadap supremasi hukum, bukan hanya menampilkan jargon moral di media massa,” ujar aktivis anti korupsi Arisan dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Selasa (11/11).

Ariswan mendesak Presiden Prabowo dan DPR RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga masih melakukan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  PT Angkasa Pura Aviasi Gandeng Kejati Sumut untuk Dukungan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

“Pemberantasan korupsi seharusnya tidak mengenal siapa pelakunya. Jika ada indikasi kuat, KPK wajib bertindak sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam konteks hukum, asas persamaan di depan hukum equality before the law harus ditegakkan,” tegas Ariswan.

Ariswan juga menilai penegakan hukum KPK terhadap sejumlah kepala daerah terkesan diskriminatif. Ia mencontohkan perbedaan perlakuan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau dan Kolaka Timur yang menjerat kepala daerah, dibandingkan dengan kasus di Sumatera Utara yang menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi namun tidak menyentuh Gubernur Sumatera Utara yang notabene adalah atasan langsung dari pejabat yang terlibat.

Baca Juga :  PTPN IV Regional I, Salurkan Rp1 Miliar Lebih Dana TJSL Triwulan III 2025 di Medan

Ariswan berharap momentum Hakordia 2025 menjadi titik balik bagi bangsa ini untuk menegakkan kembali marwah hukum yang berkeadilan dan menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK. “Peringatan Hakordia harus menjadi momen introspeksi nasional, bukan panggung pencitraan. Karena sejatinya, melawan korupsi berarti menegakkan kembali kehormatan bangsa,” tutup Ariswan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pematangsiantar Siapkan Insentif untuk Guru Non Formal Bidang Keagamaan
Serikat Pekerja Siantar dan Simalungun Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026
Potensi Banjir Bandang di Barus, Bupati Masinton Imbau Warga Siaga
Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Banjir di Binjai
Longsor di Atas Turbin PLTA ESS Berpotensi Sebabkan Banjir Bandang di Barus
Disdik Deli Serdang Prihatin Kepala Sekolah SMP Jaya Krama Tak Digaji Berbulan-Bulan
Wakil Wali Kota Bersama Forkopimda Panen Jagung Bersama Dalam Rangka Dukung Ketahanan Pangan Di Kota Tanjungbalai.
Wakil Wali Kota Kembali Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Bunga Tanjung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:59 WIB

Pematangsiantar Siapkan Insentif untuk Guru Non Formal Bidang Keagamaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:57 WIB

Serikat Pekerja Siantar dan Simalungun Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:56 WIB

Potensi Banjir Bandang di Barus, Bupati Masinton Imbau Warga Siaga

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:54 WIB

Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Banjir di Binjai

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:51 WIB

Disdik Deli Serdang Prihatin Kepala Sekolah SMP Jaya Krama Tak Digaji Berbulan-Bulan

Berita Terbaru