Gubsu Ultimatum Pemkab Karo, Terkait Pungli Sidebuk-debuk

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR, SSOL.ID- Sejumlah wisatawan mengeluhkan soal pungutan liar (Pungli) di pintu masuk wisata pemandian air panas Sidebuk-debuk di Kabupaten Karo. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memberikan ultimatum ke Pemkab Karo.

Dalam video yang dilihat, Sabtu (13/6) terlihat wisatawan wanita mengeluhkan soal adanya pungli di pintu masuk. Ia mengaku diminta dua kali membayar tiket masuk menuju lokasi.

Baca Juga :  HM. Nezar Djoeli, " Pernyataan tentang Mobil Hibah Bupati Karo ke Kejaksaan Karo Kurang Tepat

“Tidak merdeka kalau dua kali bayar,” ucap wanita dalam video.

Permasalahan soal Pungli di pintu masuk ke lokasi Sidebuk-debuk bukan kali pertama terjadi. Wisatawan kerap mengeluhkan soal adanya pengutipan lebih dari satu kali.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Karo Juni Antomi Kemit tidak merespons saat dihubungi soal video viral belakangan ini. Juni tidak merespons saat dichat maupun ditelpon.

Baca Juga :  Gubernur Bobby Walk Out dari Paripurna DPRD Sumut, Minta Jajaran OPD Ikut Keluar

Gubsu Bobby Nasution memberikan ultimatum kepada Pemkab Karo saat ditanya soal permasalahan ini. Bobby mengatakan Pemprov Sumut bakal mengambil alih jika Pemkab Karo tidak mampu mengatasi permasalahan tersebut.

“Saya sudah sampaikan sama jajaran di Pemprov, kalau Pemkab tidak bisa selesaikan biar kami selesaikan,” kata Bobby Nasution.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB