MEDAN,SUARASUMUT ONLINE.ID — Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) mendesak pimpinan DPRD Kota Medan bersama pimpinan fraksi untuk segera menindaklanjuti pengajuan hak interpelasi terhadap Wali Kota Rico Waas yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Diketahui, surat tersebut berisi sejumlah poin krusial yang dinilai perlu mendapat penjelasan langsung dari kepala daerah, terutama terkait kebijakan dan tata kelola pemerintahan di Medan.
FPAN menilai, DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk meminta keterangan kepada wali kota melalui hak interpelasi, demi memastikan jalannya pemerintahan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan aspirasi masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, FPAN juga berencana menggelar aksi damai di gedung DPRD Kota Medan. Aksi tersebut disebut sebagai upaya mendorong wakil rakyat agar segera merespons aspirasi masyarakat demi perbaikan tata kelola kota ke depan.
“Kami akan turun langsung melakukan aksi damai sebagai bentuk dorongan kepada DPRD agar menggunakan hak interpelasi. Ini demi kebaikan Kota Medan di masa mendatang,” ujar Sekjen FPAN Sastriadi Aritonang,Kamis (2/4).
Selain itu, FPAN juga berencana mengajukan audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution. Menurut FPAN, gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memiliki kewenangan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Dalam pernyataannya, FPAN menilai perlu adanya teguran atau peringatan kepada Wali Kota Medan karena dianggap belum menjalankan pemerintahan secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan. Mereka juga menyoroti dugaan terjadinya disharmonisasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
READ Arimitara Halawa dan Camelia Neneng Dilaporkan atas Dugaan Penyebaran Hoax
FPAN berharap langkah interpelasi dan pembinaan dari pemerintah provinsi dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kondisi pemerintahan serta menciptakan kembali suasana yang kondusif dan harmonis di Kota Medan.
Penulis : Yuli









