DPRD Medan Rekomendasikan Pecat Kepling Amplas Dugaan Sunat BLT Warga

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Komisi I DPRD Kota Medan merekomendasikan pemecatan Kepala Lingkungan (Kepling I) Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra milik warga.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Selasa (7/4).

Rapat dihadiri unsur Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari II, serta warga yang mengadukan kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dan mendapat perhatian dari Wali Kota Medan, Rico Waas. Salah satu warga, Saidah Lubis, mengaku hanya menerima Rp500 ribu secara tunai di kantor lurah, padahal nilai bantuan yang seharusnya diterima mencapai Rp900 ribu.

Baca Juga :  Kemenag Padangsidimpuan Salurkan Bantuan ke Tiga Titik Bencana di Sumut

Hal serupa disampaikan warga lainnya, Minta Ito Harahap, yang mempertanyakan perbedaan nominal bantuan yang diterima.

Dalam RDP terungkap adanya ketidaksesuaian data penerima bantuan. Dari 30 undangan resmi, terdapat tambahan 17 nama warga yang disebut berhak menerima bantuan namun tidak mendapatkan undangan.

Kepala Lingkungan I Harjosari II, Namirah Nasution, menyebut data penerima mengacu pada informasi dari kantor pos, meski mengakui adanya kendala dalam verifikasi.

Baca Juga :  Wawako Medan Zakiyuddin Diperiksa Kejatisu, Terkait Kredit Bodong KCP Bank Sumut Rp2,2 M 

Komisi I DPRD Medan menilai adanya indikasi pemotongan dana bantuan. Anggota Komisi I, Robi Barus, menegaskan praktik tersebut berpotensi masuk ranah pidana.

Sementara itu, pihak Kecamatan Medan Amplas menyatakan telah memberikan Surat Peringatan (SP1) kepada oknum kepling yang diduga terlibat serta mendorong warga membuat laporan resmi ke kepolisian. Kasus ini masih dalam penanganan dan berpotensi dikembangkan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
M Akbar Dev ST Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Pordasi Berkuda Memanah Kabupaten Serdang Bedagai
Meski Dana Minim, Warga Desa Muka Paya Hinai Rayakan HUT RI Dengan Meriah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas

Berita Terbaru

Daerah

Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:30 WIB