DPRD Medan Rekomendasikan Pecat Kepling Amplas Dugaan Sunat BLT Warga

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID– Komisi I DPRD Kota Medan merekomendasikan pemecatan Kepala Lingkungan (Kepling I) Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, terkait dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra milik warga.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Selasa (7/4).

Rapat dihadiri unsur Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari II, serta warga yang mengadukan kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dan mendapat perhatian dari Wali Kota Medan, Rico Waas. Salah satu warga, Saidah Lubis, mengaku hanya menerima Rp500 ribu secara tunai di kantor lurah, padahal nilai bantuan yang seharusnya diterima mencapai Rp900 ribu.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Kunjungi Korban Banjir Bersama Gerindra

Hal serupa disampaikan warga lainnya, Minta Ito Harahap, yang mempertanyakan perbedaan nominal bantuan yang diterima.

Dalam RDP terungkap adanya ketidaksesuaian data penerima bantuan. Dari 30 undangan resmi, terdapat tambahan 17 nama warga yang disebut berhak menerima bantuan namun tidak mendapatkan undangan.

Kepala Lingkungan I Harjosari II, Namirah Nasution, menyebut data penerima mengacu pada informasi dari kantor pos, meski mengakui adanya kendala dalam verifikasi.

Baca Juga :  DPN Demo Disdik kota Medan

Komisi I DPRD Medan menilai adanya indikasi pemotongan dana bantuan. Anggota Komisi I, Robi Barus, menegaskan praktik tersebut berpotensi masuk ranah pidana.

Sementara itu, pihak Kecamatan Medan Amplas menyatakan telah memberikan Surat Peringatan (SP1) kepada oknum kepling yang diduga terlibat serta mendorong warga membuat laporan resmi ke kepolisian. Kasus ini masih dalam penanganan dan berpotensi dikembangkan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati-Wabup Sergai Turun Langsung ke Sipispis Pasca Bentrok, Janji Mediasi Senin
Pabrik Sepatu Yumeida Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Dikerahkan
Puluhan Tahun Rusak, Jalan Aek Nabara–Tanjung Elang Labuhanbatu Akhirnya Dibeton
Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga
Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang
Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi
Kapolri Tunjuk AKBP Dony Satria Wicaksono Jadi Kapolres Batu Bara yang Baru Gantikan AKBP Doly
Polisi Bocah 13 Tahun Diamankan Terkait Kebakaran Rumah Adat di Monumen SM Raja
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:37 WIB

Bupati-Wabup Sergai Turun Langsung ke Sipispis Pasca Bentrok, Janji Mediasi Senin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:29 WIB

Pabrik Sepatu Yumeida Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Dikerahkan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:59 WIB

Pembangunan Jembatan Aramco Rampung, Karya Nyata Kodim 0213 Nias Lancarkan Akses Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Tutup Tambang Ilegal di Sekitar Galang

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:57 WIB

Sejumlah Kapolres di Sumut Juga Dimutasi

Berita Terbaru