DPRD Medan Akan Panggil Dinas Perkim Soal 65 M untuk Fasad Stadion Teladan

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Komisi IV DPRD Kota Medan akan memanggil Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim) terkait anggaran pembangunan fasad Stadion Teladan Medan. Anggaran itu sebesar Rp 65 miliar.

Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan anggaran yang berasal dari APBD Kota Medan tersebut pada rapat triwulan bersama Dinas Perkim.

“Kami akan pertanyakan hal ini kepada Dinas Perkim pada rapat di Bulan Mei mendatang,” ujar Paul saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).

Paul menyebut, dari keterangan singkat yang didapat Komisi IV, pembangunan fasad Stadion Teladan tidak berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan Piala AFF U-19 yang akan digelar pada Juni 2026.

Baca Juga :  Turun ke Medan, BPK–Inspektorat Didesak Bongkar Dugaan Skandal KIP LLDikti Sumut

Pekerjaan fasad ini, kata dia, merupakan pekerjaan lanjutan yang kontraknya selesai November 2026.

“Dari keterangan Dinas Perkim disebutkan bahwa pekerjaan fasad Stadion Teladan sedang dimulai pelaksanaan, dan secara langsung penyelesaiannya tidak mempengaruhi Piala AFF U-19. Di mana untuk piala AFF yang dibutuhkan adalah stadion dapat berfungsi untuk pelaksanaan pertandingan,” ungkapnya.

Saat ini, kata Paul, dari keterangan yang diterima pihaknya, percepatan pembangunan Stadion Teladan untuk Piala AFF U-19 adalah pemasangan kursi yang dananya beririsan dengan APBN.

“Saat ini percepatan yang dilakukan adalah pada pekerjaan yang dananya dari APBN yang meliputi pemasangan bangku oleh APBD yang beririsan dengan pekerjaan APBN,” katanya.

Diketahui, Stadion Teladan Medan akan menjadi salah satu venue perhelatan piala AFF U-19 yang akan digelar pada Juni 2026. Terkait hal ini, proses pembangunan Stadion Teladan tengah dikejar.

Baca Juga :  Rico Waas Harus Segera Perintahkan Inspektorat Telusuri dan Audit Anggaran Makan dan Minum di Kabang Umum Miliaran Rupiah

Di tengah revitalisasi Stadion Teladan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali menganggarkan sebesar Rp 65 miliar untuk pembangunan fasad.

Pengadaan ini diunggah dalam halaman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan tahun anggaran 2026 dengan tanggal pembuatan 25 Maret 2026.

Paket pengadaan ini bernomor 10123253000 dengan kode RUP 66577220 dan judul pengadaan “Pekerjaan Fasade Stadion Teladan”.

Adapun nilai pagu paket yakni Rp. 64.994.600.000,00 di bawah satuan kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) dengan sumber dana APBD Kota Medan tahun 2026.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 
Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker
Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung
Ratusan Juta Mubazir! Pasar Baru Serbelawan Sepi Peminat
Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan
Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak
Bupati Deli Serdang Apresiasi Siswa SMPN 2 Lubuk Pakam Berprestasi Meski Kondisi Kesehatan Terbatas
Pemkab Deli Serdang Lakukan Pendataan Warga Korban Puting Beliung di Tanjung Anom
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Elfenda Ananda, “Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat” 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Kabut Asap Karhutla dari Riau Mulai Selimuti Labuhanbatu Raya, Warga Diminta Pakai Masker

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Pemko Tanjungbalai Terima 292 Unit Alat Tangkap Ikan dari Pemprovsu untuk Nelayan Teluk Nibung

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Galian C di Pematang Panjang Digerebek, Legalitas Lokasi Lain Dipertanyakan

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Belum Genap Sebulan, Proyek Drainase Rp30 M Dinas Bina Marga Provsu Retak

Berita Terbaru