MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa ( DPP-IPEPMA ) Labuhanbatu Raya di Medan mengelar aksi demo du Markas Polda Sumatera Utara ( Polda Sumut ), Jumat ( 13/3).
Ketua Umum IPEPMA Labuhanbatu Raya, Asuriadi Ritonga dalam keterangannya mengatakan pihaknya menemukan gudang yang diduga dijadikan tempat penampungan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Jenis Pertalite secara ilegal di Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, yang kini menjadi sorotan warga.
”Menurut informasi dan investigasi kami, memang ada kami temukan gudang yang dicurigai dijadikan tempat penampungan BBM Diduga Subsidi secara ilegal. Makadari itu kita minta agar Kapolda-Sumut bisa memastikan siapa pelakunya dan dapat mengambil tindakan tegas” Ujar Asuriadi di Mapolda Sumut, Jum’at (13/3)
Ditempat yang sama, Peje selaku Bidang Humas Ipepma Labuhanbatu Raya yang mendampingi Asuriadi menerangkan Kepada awak media, bahwa Gudang yang diduga tempat penampungan BBM Subsidi tersebut sudah lama beraktivitas di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, tanpa merasa tanpa ada hambatan.
” Warga sudah resah, namun APH dinilai tidak peduli dengan ketidaknyamanan masyarakat atas adanya Gudang yang diduga tempat aktivitas ilegal tersebut. Makanya kita berinisiatif melakukan aksi unjuk rasa mendesak Kapolda Harus Turun tangan untuk memberantas Mafia Minyak di Labuhanbatu”. Katanya.
Dalam surat laporan yang disampaikan ke Kapolda Sumut, ada beberapa poin tuntutan aksi, yaitu ;
1. Mendesak Bapak Kapolda Sumatera Utara Tangkap dan Penjarakan diduga Pelaku Mafia Minyak Subsidi Jenis Pertalite di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, tepatnya di Sei kasih yang Sudah secara terang – terangan melakukan Penimbunan Minyak Subsidi tersebut.
2. Meminta Bapak Kapolda Sumut membentuk tim Khusus untuk melakukan Operasi Penutupan terhadap diduga Gudangan Minyak Ilegal di Sei Kasih Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu.
3. Meminta Kapolda Sumut agar Mencopot Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Bilah Hilir dan Segera lakukan Mutasi ke Luar Daerah Sumatera Utara terhadap Kapolres Labuhanbatu yang dinilai Tidak Mampu Menjadi kepemimpinan dan Memberantas diduga Pelaku Mafia Minyak tersebut.
4. Meminta Kapolda Sumut untuk mengambil Tindakan serius terhadap Pelaku Usaha Minyak subsidi yang Diduga Secara Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu.
5. Meminta Kapolda Sumut Juga Harus Memanggil dan Evaluasi Kapolres Labuhanbatu yang diduga Diam / tidak mengambil Tindakan hukum terhadap dugaan maraknya mafia minyak di wilayah kerjanya.
DPP IPEPMA Labuhanbatu Raya-Medan menegaskan , apabila aspirasi ini tidak mendapat perhatian dari Polda Sumatera Utara, mereka akan melakukan aksi besar-besaran sampai dugaan yang disampaikan diusut sampai tuntas dan menangkap pelaku diduga mafia minyak tersebut agar menjadi efek jera bagi pengusaha lainnya.
Penulis : Yuli









