MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng instansi pemerintah di Kota Medan. Seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diduga memeras pengendara mobil pribadi dengan meminta uang ratusan ribu rupiah agar kendaraannya tidak ditahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore di Jalan S. Parman, Kota Medan. Saat itu, seorang pengemudi mobil pribadi jenis Espass tengah mengantarkan pesanan bibit bunga milik seseorang
Namun di tengah perjalanan, kendaraan tersebut diberhentikan oleh seorang petugas Dishub yang datang menggunakan sepeda motor dinas patroli.
Tanpa menaruh curiga, pengemudi yang dihentikan kemudian diminta menunjukkan surat-surat kendaraan oleh petugas yang mengenakan seragam lengkap Dishub Kota Medan.
Setelah memeriksa dokumen, oknum petugas tersebut diduga langsung menahan kendaraan dengan alasan mobil pribadi itu mengangkut barang berupa bibit bunga.
Menurut keterangan sumber kepada media, oknum petugas tersebut kemudian membuka peluang “damai” dengan meminta sejumlah uang agar kendaraan tidak ditahan.
Awalnya petugas meminta uang sebesar Rp500 ribu agar kendaraan tidak ditahan,” ujar sumber.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, pengemudi kemudian menghubungi pemilik kendaraan atau bosnya untuk melakukan negosiasi. Setelah melalui proses lobi yang cukup lama, korban akhirnya hanya mampu memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada oknum petugas tersebut.
Sumber menyebutkan, petugas yang diduga melakukan pungutan itu merupakan anggota patroli R2 Dishub Medan berinisial IL alias HAM, yang juga sempat mengambil STNK kendaraan korban
Ironisnya, informasi mengenai peristiwa ini disebut-sebut telah sampai ke pimpinan Dinas Perhubungan Kota Medan. Namun hingga kini, oknum tersebut dikabarkan masih tetap bertugas dan berpatroli di jalan menggunakan kendaraan dinas.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan tindakan yang mengarah pada praktik pungli tersebut belum terlihat adanya langkah tegas dari pihak terkait.
Publik pun mempertanyakan apakah ada perlakuan khusus terhadap oknum petugas tersebut, atau bahkan ada dugaan aliran setoran yang membuat kasus ini seolah dibiarkan.
Penulis : Yuli









