SIBUHUAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Diduga lebih mengutamakan pengisian jerigen ketimbang kepentingan kenderaan bermotor. Mengakibatkan Bahan Bakar Minyak di Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun dan Desa Huta Lombang Kecamatan Lubuk Barumun pun langka.
Meski dilakukan secara terang-terangan, tidak sedikit pun membuat penegak hukum dalam hal ini pihak Polres Padang Lawas, turun tangan.
“Pemilik dua SPBU ini diduga kebal hukum dan tidak tersentuh, baik itu pihak Pertamina dan APH. Malah yang ditangkap pihak pengecer tanpa ada penelusuran. Sehingga kuat dugaan ada unsur oknum yg mengambil keuntungan, ” Ujar Amran Pulungan, SE, MSP, Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Pembaharuan Indonesia (LP2I) sabtu (1/8) kepada Suarasumutonline.id
Dari investigasi Amran di lapangan,dengan modus pengisian berkedok becak mesin,namun di bangku becak mesin itu sudah ada derigen untuk di isi. Dan hal itu bukan hanya 1-3 becak mesin saja tapi banyak. Dan mereka malakukan terang-teramgan.
“Pengisian minyak dikhususkan ditempat bagi pengguna gerigen dengan memakai becak dan dibentuk sedemikian rupa tempat gerigennya diletakkan dibawah bak becak. Dan sama halnya juga ada beberapa menggunakan mobil Pribadi. Juga membawa derigen. Bahkan tindakan ini secara terang-terangan dilakukan. Dua SPBU tersebut yakni SPBU jln. kH Dewantara pasar Sibuhuan dan
SPBU Huta lombang. KEC lubuk barumun. Yang diketahui keduanya milik Hj. IL.
Sampai berita ini di turunkan tidak ada satupun tindakan yang diambil oleh aparat keamanan. Hanya sepanduk saja tanpa tindakan tentang larangan pembelian berlebihan dan tidak boleh pakai derigen.
Ironisnya lagi, saat tibanya konsumen akan mengisi BBM, petugas SPBU bilang kalau BBM habis, padahal di Meteran tertera kalau tangki atau mesin pengisian BBM masih penuh.
“Sungguh miris melihat kinerja aparatur hukum di Padang Lawas ini, ” Kesalnya.
Penulis : Yoelie
Editor : Rhm