PERMADA Akan Gelar Aksi Damai Desak Kajatisu Usut Dugaan Penyalahgunaan APBDes Timbang Jaya Bahorok

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi Dana Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/10/2025) di depan Mapolrestabes Medan, Koordinator Nasional PERMADA, Ariswan, menyampaikan bahwa aksi tersebut akan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Aksi ini, kata Ariswan, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan oleh Usman kepada pihak Kejati Sumut pada 13 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga :  7 Perkara Korupsi Dana Desa Ditangani Kejari Simalungun Sepanjang 2024, Rata-Rata Libatkan Kepala Desa

“Ini bukan semata-mata soal anggaran yang disalahgunakan, tapi tentang keadilan bagi rakyat desa. Kami tidak datang untuk membuat gaduh, kami datang untuk menagih tanggung jawab,” ujar Ariswan di hadapan awak media.

Menurutnya, aksi damai tersebut akan diikuti sekitar 50 peserta dengan membawa dua tuntutan utama.

Pertama, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memeriksa Kepala Desa Timbang Jaya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Kedua, meminta pengusutan menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Timbang Jaya dari tahun 2021 hingga 2025, termasuk seluruh pelaksanaan proyek fisik yang didanai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  Warga Jarah Gerai Alfamart di Tanjung Pura Langkat

Sebagai bentuk keseriusan, PERMADA juga telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi yang ditembuskan ke berbagai lembaga penting, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Komisi III dan V DPR RI, serta BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Langkah ini disebut sebagai upaya mendorong perhatian nasional terhadap dugaan penyimpangan anggaran di tingkat desa.

“Suara rakyat adalah suara perubahan. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka peradaban yang kita bangun akan rapuh,” tutup Ariswan.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII di Medan
KPK Diduga Amankan Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut di Sela Acara APKASI
Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Dirtek Tirtauli Masa Jabatan 2026-2031 dengan Balutan Ulos Simalungun
Sambut Personel Dikbangspes, Dansat Brimob Tekankan Profesionalisme
Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat Diduga Sembunyikan Surat Undangan Penerima Bansos
Haji Suratman Antar Langsung Petisi Rakyat Sumut Untuk Presiden Prabowo ke BGN RI
Deli Serdang Jadi Tuan Rumah HUT ke-26 APKASI
Kapolres Langkat Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Polri Untuk Masyarakat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:54 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII di Medan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:46 WIB

KPK Diduga Amankan Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut di Sela Acara APKASI

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:14 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Lantik Dirtek Tirtauli Masa Jabatan 2026-2031 dengan Balutan Ulos Simalungun

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:46 WIB

Sambut Personel Dikbangspes, Dansat Brimob Tekankan Profesionalisme

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kepala Dusun III Desa Paya Rengas Langkat Diduga Sembunyikan Surat Undangan Penerima Bansos

Berita Terbaru