PERMADA Akan Gelar Aksi Damai Desak Kajatisu Usut Dugaan Penyalahgunaan APBDes Timbang Jaya Bahorok

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi Dana Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/10/2025) di depan Mapolrestabes Medan, Koordinator Nasional PERMADA, Ariswan, menyampaikan bahwa aksi tersebut akan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Aksi ini, kata Ariswan, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan oleh Usman kepada pihak Kejati Sumut pada 13 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai Keluarkan Surat Edaran Terkait Larangan Penambahan Karyawan di PDAM Tirta Kualo

“Ini bukan semata-mata soal anggaran yang disalahgunakan, tapi tentang keadilan bagi rakyat desa. Kami tidak datang untuk membuat gaduh, kami datang untuk menagih tanggung jawab,” ujar Ariswan di hadapan awak media.

Menurutnya, aksi damai tersebut akan diikuti sekitar 50 peserta dengan membawa dua tuntutan utama.

Pertama, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memeriksa Kepala Desa Timbang Jaya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Kedua, meminta pengusutan menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Timbang Jaya dari tahun 2021 hingga 2025, termasuk seluruh pelaksanaan proyek fisik yang didanai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  7 Perkara Korupsi Dana Desa Ditangani Kejari Simalungun Sepanjang 2024, Rata-Rata Libatkan Kepala Desa

Sebagai bentuk keseriusan, PERMADA juga telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi yang ditembuskan ke berbagai lembaga penting, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Komisi III dan V DPR RI, serta BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Langkah ini disebut sebagai upaya mendorong perhatian nasional terhadap dugaan penyimpangan anggaran di tingkat desa.

“Suara rakyat adalah suara perubahan. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka peradaban yang kita bangun akan rapuh,” tutup Ariswan.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang
FORWARSPAM RI Sampaikan Duka Cita Sekaligus Kecam Tindakan Kekerasan Penembakan Maut Tewaskan Doni Pacek
Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi
DPRD Medan Keluhkan Lambannya Penindakan Bangunan Tanpa PBG di Medan
Rico Waas Bakal Evaluasi Pengurusan PBG di Dinas PKPCKTR
Jalinsum Sipirok-Tarutung Belum Bisa Dilalui, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif
Polda Sumut Respon Klaim Influencer Ditawari Rp80 Juta untuk Tak Bahas Karhutla
Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:05 WIB

FORWARSPAM RI Sampaikan Duka Cita Sekaligus Kecam Tindakan Kekerasan Penembakan Maut Tewaskan Doni Pacek

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:19 WIB

DPRD Medan Keluhkan Lambannya Penindakan Bangunan Tanpa PBG di Medan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Jalinsum Sipirok-Tarutung Belum Bisa Dilalui, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Berita Terbaru

Opini

Ketika Viral Mengalahkan Kebenaran

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:44 WIB