PERMADA Akan Gelar Aksi Damai Desak Kajatisu Usut Dugaan Penyalahgunaan APBDes Timbang Jaya Bahorok

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) berencana menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi Dana Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/10/2025) di depan Mapolrestabes Medan, Koordinator Nasional PERMADA, Ariswan, menyampaikan bahwa aksi tersebut akan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Aksi ini, kata Ariswan, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan oleh Usman kepada pihak Kejati Sumut pada 13 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang berserta Wakil Tinjau Sejumlah Lokasi Banjir

“Ini bukan semata-mata soal anggaran yang disalahgunakan, tapi tentang keadilan bagi rakyat desa. Kami tidak datang untuk membuat gaduh, kami datang untuk menagih tanggung jawab,” ujar Ariswan di hadapan awak media.

Menurutnya, aksi damai tersebut akan diikuti sekitar 50 peserta dengan membawa dua tuntutan utama.

Pertama, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memeriksa Kepala Desa Timbang Jaya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Kedua, meminta pengusutan menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Timbang Jaya dari tahun 2021 hingga 2025, termasuk seluruh pelaksanaan proyek fisik yang didanai melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga :  PTPN I Gagalkan Konstatering Tanah Pemenang Perkara: Bukti Hukum Kalah oleh Kekuasaan

Sebagai bentuk keseriusan, PERMADA juga telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi yang ditembuskan ke berbagai lembaga penting, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Komisi III dan V DPR RI, serta BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Langkah ini disebut sebagai upaya mendorong perhatian nasional terhadap dugaan penyimpangan anggaran di tingkat desa.

“Suara rakyat adalah suara perubahan. Jika keadilan tidak ditegakkan, maka peradaban yang kita bangun akan rapuh,” tutup Ariswan.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya
Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”
Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”
Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Sabu di Lapas Tebing Tinggi Saat Razia
Kanwil Ditjenpas Sumut, Serahkan Kasus Penembakan Rumah Pegawai LP Tebing Tinggi Ke Kepolisian
Kadisdik Sumut, “Tidak Ada Pemecatan Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non ASN Terkait SE Kemendikdasmen,”
Anggaran Pengaspalan Halaman Kantor Samsat Batu Bara Rp 697 Juta
Ribuan Peserta Ikuti Methodist Fun Walk 5K 2026, Semarakkan Kebersamaan di Kota Medan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:56 WIB

Mengenal Perda No. 4/2021 Tentang PUD. Pasar Medan; 5 Tahun Jalan, SOP Masih Tanda Tanya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:28 WIB

Direktur RSUD. Amri Tambunan Bantah Tahan Pasien Lansia ” Itu Hoaks,Pulang Sesuai Prosedur Medis”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:21 WIB

Tambang Ilegal Tapsel-Madina Hidup Lagi, SATMA AMPI Pertanyakan “Siapa Bekingnya”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Temukan Diduga Sabu di Lapas Tebing Tinggi Saat Razia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:04 WIB

Kadisdik Sumut, “Tidak Ada Pemecatan Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non ASN Terkait SE Kemendikdasmen,”

Berita Terbaru