Pemkab Sergai Belum Respons Jalan Desa Panglong ke Naga Raja I yang Tak Pernah Dibangun

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI,SUARASUMUTONLINE.ID- Warga Desa Naga Raja I dan Dusun V Limbong bersama politisi senior Pahala Sitorus SH, membahas kondisi jalan yang disebut tidak pernah dibangun pemerintah sejak Indonesia merdeka. Diskusi tersebut berlangsung di halaman rumah Kepala Desa Naga Raja I, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (10/1).

Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain membahas kondisi jalan rusak, pertemuan itu juga diwarnai cerita masa kecil Pahala Sitorus bersama sahabat-sahabat lamanya, sambil menikmati buah durian, duku, dan rambutan.

Pahala Sitorus, 58 tahun, mengatakan selain membicarakan persoalan infrastruktur, momen tersebut juga menjadi ajang pulang kampung ke daerah kelahirannya, Naga Raja I.

“Hari ini saya pulang kampung, ke kampung kelahiran saya, Naga Raja I. Tadi saya masuk dari Simpang Bandar Jambu, Kabupaten Simalungun. Saya memang sudah mengetahui kondisi jalan rusak dari Desa Panglong ke Naga Raja I,” ujarnya.

Ia menjelaskan, akses jalan dari Naga Raja I menuju jalan nasional hanya tersedia melalui dua jalur, yakni lewat Bandar Jambu dan Gunung Para. Namun, menurutnya, kedua jalur tersebut belum memenuhi standar infrastruktur jalan yang layak dilalui masyarakat.

Baca Juga :  Senkom Mitra Polri Turut Berpartisipasi Dalam Pengamanan Nataru

“Kedua jalan ini sebenarnya belum bisa dikatakan jalan standar. Padahal, ini akses penting bagi masyarakat menuju jalan nasional,” ucap politisi yang pernah menjabat anggota DPRD Tebing Tinggi selama tiga periode tersebut.

Pahala menambahkan, kedua jalan tersebut merupakan jalan perkebunan milik BUMN PTPN IV Regional I Kebun Gunung Para dan PT Bridgestone. Ia merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan perusahaan memperbaiki dan meningkatkan jalan produksi agar memiliki standar infrastruktur yang layak bagi masyarakat yang melintas.

Selain itu, ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Jalan juga bagian dari penataan lingkungan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tanpa jalan yang baik, semua aktivitas masyarakat akan terganggu,” ucapnya.

Ia mencontohkan, kondisi jalan yang buruk dapat berdampak fatal ketika ada warga yang membutuhkan penanganan medis darurat.

Baca Juga :  Dosen IKH Medan Sosialisasikan Pembelajaran Bahasa Inggris Lewat Flash Card di SD Amanah 1

“Kalau jalannya rusak, tentu masyarakat kesulitan. Saat ada warga sakit yang harus segera dibawa ke fasilitas kesehatan, kondisi jalan seperti ini bisa membahayakan nyawa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pahala Sitorus berharap pimpinan PT Bridgestone maupun Direktur PTPN IV Regional I dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan pembangunan jalan tersebut.

“Truk-truk besar mengangkut hasil karet dari sini. Sudah seharusnya jalan ditingkatkan. Jangan hanya mengambil hasil bumi, tapi jalannya tidak diperhatikan,” tuturnya.

Ia juga menyatakan akan segera melakukan komunikasi dan diskusi dengan pimpinan kedua perusahaan tersebut dalam waktu dekat.

“Sebagai putra daerah, saya akan berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan. Naga Raja I jangan hanya menjadi tempat pengambilan hasil, tetapi infrastrukturnya diabaikan. Semua masyarakat berhak menikmati jalan yang layak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Sergai, Abdul Rahman Purba, menyampaikan apresiasi atas informasi dan perhatian yang disampaikan warga. “Terima kasih atas informasinya dan dukungannya,” ucapnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB