PD Pembangunan dan Aneka Usaha Diduga Rugikan Pemko Pematangsiantar Rp30,9 Miliar

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Penyertaan modal Pemko Pematangsiantar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), masih merugikan keuangan daerah. Kerugian tidak hanya pada Perumda Tirtauli, tapi juga terjadi pada PD Pembangunan dan Aneka Usaha.

Lembaga Gerakan Rakyat Azas Keadilan Sumatera Utara (GERAK SUMUT), menemukan dugaan kerugian pada penggunaan dana penyertaan modal Pemko Pematangsiantar ke PD Pembangunan dan Aneka Usaha sebesar Rp30,9 miliar, tepatnya Rp30.959.048.381.

Dugaan kerugian tersebut, berasal dari dana penyertaan modal Pemko Pematangsiantar sejak tahun 2014 hingga per 31 Desember 2024 sebesar Rp60.039.386.000, yang diduga akibat tidak dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Satma Ampi Madina Bongkar Dugaan Kutipan Rp10–30 Juta Rekrutmen Pendamping Desa di Madina"

“Kerugian itu terjadi setiap tahun, dan terus berulang selama 11 tahun,” ujar Koordinator GERAK SUMUT, R Sirait, Senin (2/3).

Kata Sirait, berdasarkan laporan keuangan PD Pembangunan dan Aneka sampai tahun 2024, perusahaan daerah tersebut masih berakumulasi rugi sebesar Rp30.959.048.381.

Adapun rincian kerugian tersebut terjadi dari tahun 2014 Rp2.991.639.767, tahun 2015 Rp11.068.672.355, tahun 2016 Rp4.481.387.980, tahun 2017 Rp9.966.792.187, tahun 2018 Rp7.528.920, tahun 2019 Rp556.542.846, tahun 2020 Rp435.139.386, tahun 2021 Rp299.235.410, tahun 2022 Rp11.366.740, tahun 2023 Rp588.407.378, dan tahun 2024 Rp575.068.892.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Bimtek Kepsek dan Guru Dinas Pendidikan Labuhanbatu Tahun 2025 Jadi Sorotan

Dalam kasus ini, Sirait mendesak penyidik baik dari Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas dugaan kerugian keuangan PD Pembangunan dan Aneka Usaha Pemko Pematangsiantar, yang diduga melibatkan banyak pihak.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Senin (2/3) Walikota Pematangsiantar maupun instansi terkait lainnya belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya soal kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara itu.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!
Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
FORMATSU: Guru Paruh Waktu Nunggak Gaji, DPRD Batubara Sibuk Bahas HGU
Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”
Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan
Kebakaran Gegerkan Pasar Dwikora Parluasan Pematangsiantar, Damkar Masih Lakukan Pemadaman
Wali Kota Mahyaruddin Salim Sambut Kunker Wadan Kodaeral I di Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Persami KKRI Gelombang V TW II 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:26 WIB

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:24 WIB

Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:22 WIB

FORMATSU: Guru Paruh Waktu Nunggak Gaji, DPRD Batubara Sibuk Bahas HGU

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:01 WIB

Langkah Konkret: Pemko Tanjungbalai & Pertamina Sepakat Tindak Tegas Pangkalan LPG 3 Kg “Nakal”

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemkab Samosir Anggarkan Rp 15 M untuk Bangun Gedung Pertunjukan

Berita Terbaru

Berita

Warga Karo Hoki! 14 Orang Borong Laptop & Mesin Cuci

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:40 WIB

Daerah

“Siantar Darurat Kriminal, Timbul Lingga: Jangan Diam!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:26 WIB