Oknum Kantor Camat Tapian Dolok Usir Wartawan yang Ingin Meliput Acara Pembahasan Bencana Alam 

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE. ID – Kejadian tidak mengenakan terjadi di Ruang Rapat Pembahasan Bencana di Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, selasa ( 16/12).

Trantip Kantor Camat Tapian Dolok atas nama Rusli melarang media untuk meliput kegiatan tersebut. Diketahui acara tersebut di hadirin oleh sekretaris daerah kabupaten Simalungun Andreas Simamora, camat tapian Dolok Nuraini Purba, Kades, Lurah dan perangkat pemerintah lainnya.

” Ini menjadi satu pertanyaan buat kita, mengapa rapat tersebut terkesan ditutup-tutupin, ada apa? padahal yang dibahas tentang bencana. Yang sudah menjadi berita nasional, ” terang wartawati Suarasumutonline.id nurleli.

Ia menjelaskan, kejadian berawal saat acara hendak dimulai, seperti di tempat-tempat lain. Kegiatan rapat pembahasan bencana ini biasanya terbuka untuk umum. Saat akan memasuki ruang rapat lengkap dihadiri oleh Sekretaris daerah kabupaten Simalungun Andreas S ,camat kecamatan Tapian Dolok Juraini purba,Trantib kecamatan Rusli ,dan satpam satpol PP Safari.

Baca Juga :  Pastikan Kualitas dan Keamanan Dapur MBG, Wakil Wali Kota Monitoring SPPG Jalan Bacang

Seorang oknum Trantip atas nama Rusli mengusir nurleli yang akan meliput kegiatan tersebut.

” Ini merupakan penghalang-halangan tugas jurnalis yang jelas-jelas di lindungi oleh undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Padahal saya sudah tertib memasuki ruangan tersebut, isi absen, duduk tertip tanpa mengundang keributan apapun, Tiba-tiba saya di usir sama oknum Trantip atas nama Rusli, seraya mengatakan ibu keluar saja, tidak perlu meliput acara ini, acara ini tertutup untuk umum, ” Tegasnya lagi.

Baca Juga :  Manajemen Talenta Nol di Padang Lawas, Terlena Dengan PLT

Padahal acara rapat tersebut sangat penting karena tentang pembahasan bencana itu sangat penting untuk diekspos, agar masayarakat juga tahu, langkah apa yang telah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Simalungun berserta jajarannya dalam penanganan bencana.

” perlu diketahui juga bahwa setiap insan pers dalam melaksanakan menjalankan tugas fungsinya berpegang teguh pada acuan etika dan amanah undang undang pers nomor 40 tahun 1999 setiap tugas pers menjalankan tugas fungsinya mandiri. hal ini harus menjadi perhatian serius Bapak Bupati Simalungun Dr Anton Saragih Bersama pihak terkait , ” tutup nya.

Penulis : Nurleli, SH

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Soroti Pungli dan UKOM Guru, Komandan Madina Desak Bupati Madina Copot Kabid PTK Disdik
Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak dan Cek Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas
Hardiknas 2026. Wawako Tanjungbalai ; Pendidikan Kunci Cetak SDM Unggul dan Tangguh
Senkom Sergai Apresiasi Simulasi Sispam Kota Penanganan Aksi Unjuk Rasa
Padang Lawas Darurat Narkoba
Kodim 0212/TS Rampungkan Jembatan Perintis Garuda di Padang Bolak Julu, Akses Warga Kembali Normal
Warga Tapteng Ngadu ke Gubsu Belum Dapat Bantuan Meski 4 Kali Kirim Data
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31 WIB

Soroti Pungli dan UKOM Guru, Komandan Madina Desak Bupati Madina Copot Kabid PTK Disdik

Senin, 4 Mei 2026 - 19:06 WIB

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak dan Cek Kepatuhan Pajak Kendaraan Dinas

Senin, 4 Mei 2026 - 19:04 WIB

Hardiknas 2026. Wawako Tanjungbalai ; Pendidikan Kunci Cetak SDM Unggul dan Tangguh

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:35 WIB

Senkom Sergai Apresiasi Simulasi Sispam Kota Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB