Oknum Kantor Camat Tapian Dolok Usir Wartawan yang Ingin Meliput Acara Pembahasan Bencana Alam 

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SUARASUMUTONLINE. ID – Kejadian tidak mengenakan terjadi di Ruang Rapat Pembahasan Bencana di Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, selasa ( 16/12).

Trantip Kantor Camat Tapian Dolok atas nama Rusli melarang media untuk meliput kegiatan tersebut. Diketahui acara tersebut di hadirin oleh sekretaris daerah kabupaten Simalungun Andreas Simamora, camat tapian Dolok Nuraini Purba, Kades, Lurah dan perangkat pemerintah lainnya.

” Ini menjadi satu pertanyaan buat kita, mengapa rapat tersebut terkesan ditutup-tutupin, ada apa? padahal yang dibahas tentang bencana. Yang sudah menjadi berita nasional, ” terang wartawati Suarasumutonline.id nurleli.

Ia menjelaskan, kejadian berawal saat acara hendak dimulai, seperti di tempat-tempat lain. Kegiatan rapat pembahasan bencana ini biasanya terbuka untuk umum. Saat akan memasuki ruang rapat lengkap dihadiri oleh Sekretaris daerah kabupaten Simalungun Andreas S ,camat kecamatan Tapian Dolok Juraini purba,Trantib kecamatan Rusli ,dan satpam satpol PP Safari.

Baca Juga :  Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

Seorang oknum Trantip atas nama Rusli mengusir nurleli yang akan meliput kegiatan tersebut.

” Ini merupakan penghalang-halangan tugas jurnalis yang jelas-jelas di lindungi oleh undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Padahal saya sudah tertib memasuki ruangan tersebut, isi absen, duduk tertip tanpa mengundang keributan apapun, Tiba-tiba saya di usir sama oknum Trantip atas nama Rusli, seraya mengatakan ibu keluar saja, tidak perlu meliput acara ini, acara ini tertutup untuk umum, ” Tegasnya lagi.

Baca Juga :  Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Padahal acara rapat tersebut sangat penting karena tentang pembahasan bencana itu sangat penting untuk diekspos, agar masayarakat juga tahu, langkah apa yang telah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Simalungun berserta jajarannya dalam penanganan bencana.

” perlu diketahui juga bahwa setiap insan pers dalam melaksanakan menjalankan tugas fungsinya berpegang teguh pada acuan etika dan amanah undang undang pers nomor 40 tahun 1999 setiap tugas pers menjalankan tugas fungsinya mandiri. hal ini harus menjadi perhatian serius Bapak Bupati Simalungun Dr Anton Saragih Bersama pihak terkait , ” tutup nya.

Penulis : Nurleli, SH

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi
Pemkab Deli Serdang Hidupkan Lagi Permainan Tradisional Anak
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Tiga Kapolsek di Polresta Deli Serdang Dimutasi

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB