Ketua LMP Madina Pertanyakan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku PETI di Batang Natal.

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, SUARASUMUT ONLINE.ID – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Polres Mandailing Natal Karena Berada Di Wilayah Hukumnya Polres Madina dan Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) Yang Melakukan Penindakan Tersebut Meliputi Gabungan Aparat TNI Korem 023/KS dan Kodim 0212/TS Untuk Terbuka Menyampaikan Informasi Terkait Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Pada Tanggal 04 Maret 2026 dini Hari .

Operasi Yang Berlangsung Sejak Pukul 04.00 WIB Hingga 06.30 WIB itu Menyasar Sejumlah Titik Lokasi Yang Diduga Menjadi Area Pertambangan Emas Ilegal.

Baca Juga :  Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045

Pasi Intel Korem 023/KS, Mayor Kav Boston Siregar, Menjelaskan Bahwa Dalam Operasi Tersebut Aparat Berhasil Mengamankan Enam Unit Alat Berat Jenis Excavator Yang Diduga Digunakan Untuk Aktivitas Penambangan Emas Ilegal.

“Selain Alat Berat, Kami Juga Mengamankan Enam Orang Pekerja Tambang Berinisial IN, ES, SN, AA, NP, dan AR Yang Berada di Lokasi Kegiatan PETI,” Ujarnya Kepada Media.”dikutip dari Media Sidak News.Com Terbitan (4/3)

“Kita Sempat Memberikan Apresiasi Yang Setinggi -Tingginya Kepada Pihak TNI Karena Sudah Melakukan Upaya Nyata Dalam Perlindungan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Dengan Melakukan Penindakan Aktivitas PETI Yang Menggunakan Excavator di Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu”Ucap Andris.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai.

“Namun Sampai Saat ini Masyarakat Masih Bertanya Kejelasan Status Hukum 6 Excavator dan 6 Terduga Pelaku Yang Sempat Di Amankan Oleh Aparat TNI. Kami Berharap Pihak Polri dan TNI Menyampaikan Kepada Publik Secara Profesional dan Terbuka Bagaimana Kelanjutan Status Hukum Hasil Dalam Penindakan Tersebut.Jangan Kesannya Nanti Hanya Penindakan Seremonial Belaka Karena Masyarakat Butuh Kejelasan Terkait Status Hukum Excavator dan Terduga Pelaku Yang Sempat di Amankan.”tutupnya.

Penulis : Hotman

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Deli Serdang: Tradisi Gendang Guro-Guro Aron Perlu Terus Dirawat
Pedagang Kaki Lima Tolak Direlokasi, Massa Demo Kantor Wali Kota Binjai
Pemprov Sumut Setop Galian C di Karo karena Jual Hasil Tambang Tanpa Izin
Ancaman meningkatnya PHK, Pengangguran dan Kemiskinan Harus dihadapi Optimistis dengan Kolaborasi
Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026
DPRD Tapteng Adukan Dugaan Penimbunan Bantuan Banjir hingga Busuk ke Polres
Mubes ke VII DPP IM3 Tetapkan Fatwa Aulia Lubis Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028
Kebut Digitalisasi Pajak, Pemko Tanjungbalai Gandeng BI Pematang Siantar
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:52 WIB

Wabup Deli Serdang: Tradisi Gendang Guro-Guro Aron Perlu Terus Dirawat

Senin, 27 April 2026 - 19:49 WIB

Pedagang Kaki Lima Tolak Direlokasi, Massa Demo Kantor Wali Kota Binjai

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Sumut Setop Galian C di Karo karena Jual Hasil Tambang Tanpa Izin

Minggu, 26 April 2026 - 10:51 WIB

Ancaman meningkatnya PHK, Pengangguran dan Kemiskinan Harus dihadapi Optimistis dengan Kolaborasi

Sabtu, 25 April 2026 - 13:52 WIB

Pemuda KNPI Kota Tanjungbalai Raih Juara 1 MTQ Cabang KTIQ 2026

Berita Terbaru