Rapat Paripurna DPRD Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai.

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE.ID – Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi dan sekaligus mengambil keputusan DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai bertempat ruang rapat DPRD Tanjungbalai, Senin (15/9/2025)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Surya Darma AR, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah Se Kota Tanjungbalai

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Tengku Eswin, terimakasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai serta bapak ibu Forkopimda ataupun yang mewakili para ketua komisi DPRD, Asisten, staff ahli OPD, Kabag, Camat, Lurah, tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda, media online/cetak serta seluruh tamu undangan yang hadir pada hari ini.

Hari ini, Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam agenda Penyampaian pendapat Akhir Fraksi dan sekaligus mengambil keputusan DPRD terhadap R.P.APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai, ujarnya

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Penyampaian pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan sehubungan dengan pengurangan Pendapatan daerah Sebelum perubahan sebesar Rp.710.748.717,835,-(tujuh ratus sepuluh milyar tujuh ratus empat puluh delapan juta tujuh ratus tujuh belas ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah) berkurang sebesar Rp.37.989.475.941, (tiga puluh tujuh milyar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh satu rupiah) menjadi Rp.672.759.241.894,- (enam ratus tujuh puluh dua milyar tujuh ratus lima puluh sembilan juta dua ratus empat puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh empat rupiah) yang terdiri dari sbb :

• Pendapatan asli daerah (PAD)
Sebelum perubahan sebesar Rp.98.086.286.441,-(sembilan puluh delapan milyar delapan puluh enam juta dua ratus delapan puluh enam ribu empat ratus empat puluh satu rupiah).Berkurang sebesar Rp.8.579.171.941, (delapan milyar lima ratus tujuh puluh sembilan juta seratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh satu rupiah) menjadi Rp.89.507.114.500,- (delapan puluh sembilan milyar lima ratus tujuh juta seratus empat belas ribu lima ratus rupiah).

Baca Juga :  Bupati Taput Buka Suara Prihal Vidio Viral Pendistribusian Bantuan Dari Helikopter

• Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp. 600.362.431.394,-(enam ratus milyar tiga ratus enam puluh dua juta empat ratus tiga puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah) mengalami pengurangan sebesar Rp.29.410.304.000,- (dua puluh sembilan milyar empat ratus sepuluh juta tiga ratus empat ribu rupiah) menjadi sebesar Rp.570.952.127.394, (lima ratus tujuh puluh milyar sembilan ratus lima puluh dua juta seratus dua puluh tujuh ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah).

• Lain-lain pendapatan daerah yang sah Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.1.2.300.000.000,- (dua belas milyar tiga ratus juta rupiah).

Belanja pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Belanja operasi pada rancangan perubahan apbd tahun 2025 adalah sebesar Rp.613.378.705.130,19,- (enam ratus tiga belas milyar tiga ratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus lima ribu seratus tiga puluh koma sembilan belas rupiah) mengalami sebesar pengurangan Rp.28.357.675.564,81,- (dua puluh delapan milyar tiga ratus lima puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus Enam puluh empat koma delapan puluh satu rupiah).Yang sebelumnya sebesar Rp.641.736.380.695,-(enam ratus empat puluh satu milyar tujuh ratus tiga puluh enam juta tiga ratus delapan puluh ribu enam ratus sembilan puluh lima rupiah).

2. Belanja modal pada rancangan perubahan apbd tahun 2025 adalah sebesar Rp.57.571.904.834,79,- (lima puluh tujuh milyar lima ratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus empat ribu delapan ratus tiga puluh empat koma tujuh puluh sembilan rupiah) mengalami pengurangan sebesar Rp.17.440.432.305,21, (tujuh belas milyar empat ratus empat puluh juta empat ratus tiga puluh dua ribu tiga ratus lima koma dua puluh satu rupiah).Sebelum perubahan sebesar Rp.75.012.337,140,-(tujuh puluh lima milyar dua belas juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu seratus empat puluh rupiah).

Baca Juga :  Disegel Pemkab, Ratusan Siswa Al-Washliyah Deli Serdang Belajar di Luar Gedung

3. Belanja tidak terduga Pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 adalah sebesar Rp.5.457.428.512,93, (lima milyar empat ratus lima puluh tujuh juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima ratus dua belas koma sembilan puluh tiga rupiah).mengalami kenaikan sebesar Rp.4.257.428.512,93,-(empat milyar dua ratus lima puluh tujuh juta empat ratus dua puluh delapan ribu lima ratus dua belas koma sembilan puluh tiga rupiah). Sebelum perubahan sebesar Rp 1.200.000.000,-(satu milyar dua ratus juta rupiah).

4. Pembiayaan pada APBD Murni Sebesar Rp. 7.200.000.000,00 ( Tujuh Milyar Dua Ratus Juta ) pada rancangan P-APBD berubah menjadi Rp. 3.648.796.583,91,- ( Tiga Milyar Enam Ratus Empat Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Enam ribu Rupiah ) sesuai dengan hasil LHP BPK , jelas Wali Kota

Lanjut Wali Kota, dengan ditetapkannya persetujuan bersama hari ini, diminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar benar-benar memperhatikan serta menindaklanjuti hal-hal yang telah ditetapkan, baik dalam pandangan umum fraksi maupun laporan hasil pembahasan anggaran.

Kiranya dalam penggunaan keuangan daerah yang telah dialokasikan pada setiap OPD untuk membiayai penyelenggaraan tugas tugas pemerintahan daerah agar benar benar efektif, selektif, akuntabel dan transparan. Kami mengapresiasi kerja keras DPRD Kota Tanjungbalai dalam membahas dan mengesahkan Ranperda tentang perubahan APBD kota tanjungbalai tahun anggaran 2025 ini, ungkap Mahyaruddin

Diakhir sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai mengatakan saran dan pendapat yang disampaikan melalui pandangan umum Fraksi dan Badan Anggaran, akan kami jadikan catatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan menuju kesejahteraan yang lebih baik di Kota Tanjungbalai.

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Penerima PKH di Langkat Diminta Teken Blangko Pengunduran Diri Bermaterai
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Senin, 21 September 2026 - 00:03 WIB

Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB