Inspektorat Sergai Temukan Kerugian Negara Rp434 Juta di Desa Kota Galuh

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI,SUARASUMUTONLINE.ID – Penggunaan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh Kepala Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuai permasalahan hingga diperiksa Inspektorat Sergai.

Johan Sinaga, Kepala Inspektorat Sergai, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan penggunaan DD di Desa Kota Galuh, Inspektorat menemukan kerugian negara dan menetapkan tuntutan ganti rugi (TGR) sebesar Rp434 juta kepada Bima Suryajaya, selaku Kepala Desa.

Baca Juga :  Relawan SPPG Perbaungan, Siap Ikuti Rangkaian Perlombaan Dalam Rangka HUT Kabupaten Serdang bedagai

“Kami memeriksa kegiatan APBDes tahun 2024 di Desa Kota Galuh dan menemukan TGR sebesar sekitar Rp434 juta,” ujar Johan di ruang kerjanya, Jumat (3/4).

Dijelaskan lebih lanjut, TGR tersebut ditemukan pada kegiatan pembangunan desa dan belanja modal yang bersumber dari APBDes 2024, namun tidak dilaksanakan dan tidak dibelanjakan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Di Kantor BPBD

“Ditemukan kerugian negara pada kegiatan belanja modal, yang biasanya berupa pekerjaan fisik. Kami melakukan pemeriksaan pada 6 Maret 2026, jadi terhitung 60 hari harus dikembalikan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atau temuan ini sudah kami beritahukan ke Polres Sergai. Dari hasil audit kami, kerugian negara yang ditemukan sebesar Rp434.308.612,” tuturnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karo Jawab Kecurigaan Akan Hibah Sejumlah Mobil Ke Kajari Karo
Pemkab Sergai Butuh Rp72 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur
Silpa Rp74 Miliar Disorot, Jawaban Bupati Batu Bara Dinilai Mengambang
Ketua Senkom Sumut Gelar Halal Bil Halal di Pusdiklat PT GIS Group
TPA Batanggadis di Ambang Krisis, NNB Batanggadis Soroti Pengelolaan Sampah DLH Madina
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Perkuat Sinergitas Dengan Tokoh Masyarakat
P2TL PLN Lima Puluh Diduga Paksa Masuk Rumah, IRT Ketakutan dan Trauma
SPBU Sei Jenggu Tolak Ambulan Bawa Pasien Darurat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 11:23 WIB

Pemkab Karo Jawab Kecurigaan Akan Hibah Sejumlah Mobil Ke Kajari Karo

Sabtu, 4 April 2026 - 10:56 WIB

Pemkab Sergai Butuh Rp72 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur

Sabtu, 4 April 2026 - 10:53 WIB

Silpa Rp74 Miliar Disorot, Jawaban Bupati Batu Bara Dinilai Mengambang

Sabtu, 4 April 2026 - 10:50 WIB

Ketua Senkom Sumut Gelar Halal Bil Halal di Pusdiklat PT GIS Group

Jumat, 3 April 2026 - 10:28 WIB

TPA Batanggadis di Ambang Krisis, NNB Batanggadis Soroti Pengelolaan Sampah DLH Madina

Berita Terbaru

Berita

Kasus Amsal Sitepu 7 Jaksa Kejari Karo Diperiksa Kejatisu

Sabtu, 4 Apr 2026 - 12:04 WIB

Pemerintahan

19 Sektor yang Tidak Boleh WFH di Pemko Medan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 11:15 WIB