Dugaan Korupsi Smartboard Rp14 Miliar di Disdik Tebingtinggi, Seret Nama Mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mencuat dan menyeret nama mantan Plt. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, kini kasus serupa juga terjadi di Kota Tebingtinggi.

Dugaan korupsi proyek pengadaan Smart Board senilai Rp14 miliar di Dinas Pendidikan Tebingtinggi disebut-sebut melibatkan mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy, yang saat ini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumut.

Plt. Kasipenkum Kejati Sumut, Husairi, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Kalau dugaan korupsi papan tulis interaktif di Tebingtinggi, saat ini sudah tahap penyidikan. Beberapa pihak terkait juga sudah dimintai keterangan,” tegas Husairi, Senin (22/9/2025).

Proyek Bernilai Rp14 Miliar

Diketahui, pengadaan papan tulis digital itu menggunakan APBD Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 dengan total nilai lebih dari Rp14 miliar. Proyek tersebut ditujukan bagi seluruh SMP Negeri di Tebingtinggi sebagai sarana penunjang belajar.

Baca Juga :  Diduga Menghina Warga di Ruang Publik, Oknum Kades Pasar Rawa Dilaporkan ke Polres Langkat

Namun, sejak awal rencana pengadaan ini menuai penolakan dari sejumlah anggota DPRD karena dianggap pemborosan anggaran. Indikasi kecurangan disebut terjadi secara sistematis, mulai dari permainan harga, spesifikasi barang yang tidak sesuai, hingga dugaan komisi proyek yang diarahkan untuk kepentingan politik praktis pada Pilkada 2024.

Surat Instruksi Anggaran

Dugaan keterlibatan Moettaqien Hasrimy semakin kuat setelah muncul dokumen berupa surat bertanggal 31 Januari 2025 yang ditandatanganinya dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tebingtinggi.

Surat itu berisi instruksi pergeseran anggaran untuk membayar proyek Smart Board, padahal kondisi keuangan daerah saat itu sedang tidak stabil.

Baca Juga :  Faisal Hasrimy Kabur dari Wartawan, Didesak Segera Diperiksa Kasus Smart Board Langkat

Anggaran yang digeser bahkan disebut berasal dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025. Langkah tersebut memicu protes sejumlah pihak karena dianggap janggal dan sarat rekayasa.

Mark-up Harga dan Kualitas Rendah

Modus dugaan korupsi diduga terlihat dari harga satu unit Smart Board yang di-mark up hingga ratusan juta rupiah. Sayangnya, kualitas barang yang diserahkan jauh di bawah standar.

Sejumlah aktivis anti-korupsi menilai kasus ini harus segera dituntaskan. Mereka mendesak Kejatisu bergerak cepat agar tidak ada kesan tebang pilih.

“Kita ingin Kejaksaan benar-benar membuktikan komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” ujar seorang aktivis.

Penulis : Yoelie

Editor : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru