MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Setelah kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mencuat dan menyeret nama mantan Plt. Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, kini kasus serupa juga terjadi di Kota Tebingtinggi.
Dugaan korupsi proyek pengadaan Smart Board senilai Rp14 miliar di Dinas Pendidikan Tebingtinggi disebut-sebut melibatkan mantan Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimy, yang saat ini menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Sumut.
Plt. Kasipenkum Kejati Sumut, Husairi, membenarkan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
“Kalau dugaan korupsi papan tulis interaktif di Tebingtinggi, saat ini sudah tahap penyidikan. Beberapa pihak terkait juga sudah dimintai keterangan,” tegas Husairi, Senin (22/9/2025).
Proyek Bernilai Rp14 Miliar
Diketahui, pengadaan papan tulis digital itu menggunakan APBD Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024 dengan total nilai lebih dari Rp14 miliar. Proyek tersebut ditujukan bagi seluruh SMP Negeri di Tebingtinggi sebagai sarana penunjang belajar.
Namun, sejak awal rencana pengadaan ini menuai penolakan dari sejumlah anggota DPRD karena dianggap pemborosan anggaran. Indikasi kecurangan disebut terjadi secara sistematis, mulai dari permainan harga, spesifikasi barang yang tidak sesuai, hingga dugaan komisi proyek yang diarahkan untuk kepentingan politik praktis pada Pilkada 2024.
Surat Instruksi Anggaran
Dugaan keterlibatan Moettaqien Hasrimy semakin kuat setelah muncul dokumen berupa surat bertanggal 31 Januari 2025 yang ditandatanganinya dan ditujukan kepada Ketua DPRD Tebingtinggi.
Surat itu berisi instruksi pergeseran anggaran untuk membayar proyek Smart Board, padahal kondisi keuangan daerah saat itu sedang tidak stabil.
Anggaran yang digeser bahkan disebut berasal dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) tahun 2025. Langkah tersebut memicu protes sejumlah pihak karena dianggap janggal dan sarat rekayasa.
Mark-up Harga dan Kualitas Rendah
Modus dugaan korupsi diduga terlihat dari harga satu unit Smart Board yang di-mark up hingga ratusan juta rupiah. Sayangnya, kualitas barang yang diserahkan jauh di bawah standar.
Sejumlah aktivis anti-korupsi menilai kasus ini harus segera dituntaskan. Mereka mendesak Kejatisu bergerak cepat agar tidak ada kesan tebang pilih.
“Kita ingin Kejaksaan benar-benar membuktikan komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” ujar seorang aktivis.
Penulis : Yoelie
Editor : Rhm