DPD KNPI Tanjungbalai Gelar Aksi Menyikapi Dugaan Tangkap Lepas oleh Bea Cukai Teluk Nibung

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE. ID – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungbalai menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai sebagai respons atas dugaan penanganan kasus tangkap lepas terhadap tiga tersangka kasus impor ilegal senilai sekitar Rp 1,5 miliar. Rabu 10/12/25 .

Koordinator aksi, Saudara Teguh, menyampaikan bahwa KNPI telah melakukan identifikasi terkait pemberitaan direksi TNI Angkatan Laut Lanal Tanjungbalai yang mengungkap penangkapan dua kapal kargo yang membawa ballpres dan barang impor ilegal dari Malaysia. Dalam konferensi pers yang dipublikasikan, terdapat tiga tersangka yang diduga melakukan pelanggaran hukum kepabeanan.Namun demikian, ketiga tersangka tersebut, termasuk individu inisial “Z” atau “CP” yang diduga sebagai koordinator operasional, tidak ditahan oleh pihak Bea Cukai Teluk Nibung. Barang bukti yang diamankan meliputi 156 ballpres, 240 dus produk impor ilegal berupa minuman sachet dan cokelat merek Milo, serta tiga ban mobil bekas dengan perkiraan nilai mencapai Rp 1,5 miliar. Kapal yang terlibat adalah KM Jasa Kita Bersama dan KM King Bee dengan nakhoda berinisial “AA”, “D”, dan “Z/CP”.DPD KNPI menduga adanya kelalaian atau konspirasi dari Bea Cukai yang tidak menahan tersangka dan tidak melakukan pengembangan penyidikan terhadap aktor utama di balik kasus penyelundupan tersebut. Maka dari itu, KNPI mendesak Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan kembali terhadap tersangka serta memperluas investigasi hingga ke tingkat pengusaha yang menginisiasi impor ilegal tanpa cukai ini.Dalam pertemuan singkat, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Saudari Nurul, menyambut kedatangan para aktivis dan menyatakan Kejaksaan akan mengadakan audiensi resmi dengan DPD KNPI guna membahas langkah penanganan dugaan tangkap lepas tersebut.Aksi berakhir dengan tertib dan damai.

Baca Juga :  Tapteng Perpanjang Status Tanggap Darurat 14 Hari, 19 Lokasi Bencana Masih Terisolasi

Penulis : Herman Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru