TAPANULI SELATAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan (GMMPH-TABAGSEL) mendatangi kantor Kepolisian Resor Tapanuli selatan melaporan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan atau dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan terkait pencairan Dana PIP (Program Indonesia Pintar) pada SDN 100508 Silangkitang Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam keterangannya, Tim GMMPH-TABAGSEL Saut MT Harahap, Didi Santoso, dan Ronal Baron Harahap menyampaikan, Adanya indikasi kuat terjadinya dugaan Tindak Pidana korupsi dan atau dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan terkait Pencairan Dana PIP (Program Indonesia Pintar) pada SDN 100508 Silangkitang Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ditambahkan, “Menurut hasil temuan/investigasi kami dilapangan dan juga keterangan langsung dari masyarakat dan atau orang tua murid/siswa pada sekolah tersebut diatas, maka ditemukan pencairan dana PIP yang mana menjadi hak murid/siswa tidak pernah di terima oleh beberapa murid/siswa yang berada pada sekolah yang dimaksud. Hasil temuan/Investigasi kami dilapangan dan keterangan dari masyarakat dan atau orang tua murid/siswa pada SDN 100508 Silangkitang Aek Bilah Tapanuli Selatan diduga adanya tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” kata MT Harahap, Minggu (19/4).
Investigasi dilapangan diketahui, diduga pencairan dana PIP tidak diterima murid/siswa padahal nama-nama murid/siswa kurang lebih 5 orang sudah terdaftar menerima dana PIP sesuai Aplikasi website pip.kemendikdasmen.go.id 2026 dan buku rekening/ATM PIP tidak diberikan sekolah kepada 5 murid/siswa yang dimaksud.
” Tim investigasi dari GMMPH-TABAGSEL mengambil kesimpulan berkenaan dengan hal tersebut diatas maka kami meminta kepada Bapak Kapolres Tapanuli Selatan kiranya segera melakukan tindakan hukum kepada oknum yang terlibat terkait permasalahan ini, ” terang MT Harahap.
Selanjutnya, jika pihak dari kepolisian Polres Tapanuli Selatan membutuhkan bukti tambahan, jika penyelidikan dan penyidikan pihaknya siap memberikan bukti seperti Rekaman Audio Video, Foto, dan informasi dari masyarakat serta surat pernyataan keberatan masyarakat terkait permasalahan ini.
“Kami berharap laporan atau pengaduan kami ini dapat menjadi pertimbangan dan perhatian serta dapat ditindak lanjuti dengan tercapainya perubahan yang lebih baik wilayah Sumatera Utara terkhusus di Kabupaten Tapanuli Selatan,” tutupnya
Penulis : Yuli









