Kinerja Kadis Pendidikan Disorot Publik, Dugaan Pungli Disdik Sergai Terungkap

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANGBEDAGAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Terungkapnya dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Dolok Masihul (Korwil Disdik) tidak terlepas dari kinerja Raden Cici Sistiansyah sebagai Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai).

Publik menuding kinerja Cici sebagai kepala dinas lemah dalam pengawasan dan dianggap tidak peka terhadap kondisi yang terjadi di jajaran paling bawah di lingkungan Dinas Pendidikan.

Menurut warga, seandainya Cici sebagai kepala dinas tegas dan rutin melakukan komunikasi terhadap para guru, praktik dugaan pungli ini tidak akan terjadi.

“Cici selaku kadis kami anggap tidak tegas dan kurang rutin komunikasi terhadap guru-guru, sehingga guru-guru tidak ada peluang untuk membicarakan keluh kesahnya. Selain itu, Cici juga kami anggap tidak tegas terhadap korwil. Andai saja dia tegas, pasti korwil takut untuk melakukan praktik pungli,” tutur seorang warga bermarga Purba, Jumat (10/4).

Selain itu, kata warga, praktik pungli yang dilakukan oleh Korwil Disdik ini terjadi saat Dinas Pendidikan dalam kepemimpinan Cici, sehingga kinerja dirinya sebagai kadis patut dievaluasi.

Baca Juga :  Halal Center Mathla’ul Anwar Sumatera Utara Perkuat Kualitas P3H di Kabupaten/Kota Pulau Nias

“Praktik pungli ini terjadi saat Dinas Pendidikan dipimpin oleh Cici. Jadi kami anggap kinerja Cici sebagai kadis masih harus disorot, dipertanyakan, dan dievaluasi,” ujar warga.

Selain praktik pungli perpanjangan SK PPPK yang dilakukan oleh Korwil Disdik Dolok Masihul, Tri br Panjaitan, terhadap 78 guru pada masa Cici, praktik pungli juga pernah terjadi di SMPN 1 Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang diduga melakukan pungli dengan modus donasi untuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Sejumlah siswa mengaku dipungut biaya sebesar Rp4.000 setiap bulan sejak 2024.

Agus Salim Berutu, Sekretaris Dinas Pendidikan, saat dikonfirmasi terkait apakah uang yang dipungut oleh Korwil Disdik Dolok Masihul tersebut mengalir ke Dinas Pendidikan, membantah dugaan tersebut.

“Saya memastikan uang yang dipungut korwil tersebut tidak ada kepada kami. Pokoknya saya pastikan tidak ada,” katanya.

Baca Juga :  Kemenag dan Pemko Tanjungbalai Gelar Gerakan Indonesia Berkiblat 2026

Diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menuai sorotan dengan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan (Korwil Disdik) Kecamatan Dolok Masihul.

Diketahui, modus pungli yang dilakukan korwil tersebut dilakukan dengan alasan pemberian uang jasa yang dikutip sebesar Rp1 juta dari 78 guru PPPK.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sergai, Johan Sinaga, saat dikonfirmasi awak media menyatakan pihaknya telah memeriksa 16 korwil terkait adanya dugaan pengutipan uang untuk perpanjangan SK PPPK kepada guru-guru. Menurutnya, dari 16 korwil, terdapat Korwil Dolok Masihul yang melakukan pengutipan sebesar Rp1 juta per guru dengan alasan uang jasa.

“Jadi hasil pemeriksaan, pengutipan itu beralasan untuk uang jasa. Totalnya ada 78 guru dan uang pengutipan itu sudah dikembalikan,” ucap Johan Sinaga saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Batas Waktu Semakin Dekat Namun P-APBD Deli Serdang Belum Juga di Tetapkan
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Telah Memiliki Bukti Kepemilikan yang Sah dan Sesuai Prosedur Hukum
Ketua Gapensi Langkat Kecewa Sikap Plh Kadis Pendidikan, Singgung Isu Fee Proyek 17 Persen
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:04 WIB

Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB