Bupati Langkat Terbitkan SE Larangan Menyalakan Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID –Bupati Langkat Syah Affandin menerbitkan surat edaran (SE) berisi larangan menyalakan kembang api dan sejenisnya pada perayaan Tahun Baru, Selasa (30/12).

Surat edaran bernomor 100.3.4.2-1/Bakesbangpol/2025 tersebut merupakan hasil rapat koordinasi unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Langkat yang digelar pada Senin (29/12) di Kantor Bupati Langkat, Stabat.

Dalam surat edaran tersebut, Syah Affandin mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api, petasan, mercon, dan bahan sejenis lainnya.

Imbauan itu bertujuan menumbuhkan rasa empati, solidaritas, dan kepedulian kemanusiaan terhadap warga yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Musda XIV KNPI Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak Terpilih Pimpin KNPI 2025–2028

“Bahan peledak berupa mercon, petasan, dan sejenisnya juga merupakan bahan berbahaya dan rawan,” ujar Syah Affandin.

Dalam imbauan yang memuat sembilan poin tersebut, Bupati Langkat melarang seluruh warga di wilayahnya untuk menjual, membeli, maupun menyalakan mercon, petasan, kembang api, dan bahan sejenis pada perayaan Tahun Baru.

“Apabila ditemukan adanya warga yang menjual, membeli, atau menggunakan petasan, kembang api, mercon, dan sejenisnya, akan dilakukan pencegahan dini oleh aparat berwenang,” katanya.

Baca Juga :  Aksi Natal Oikumene: Pemkab Nias Barat Salurkan BPJS, Bantuan Sosial, dan Alat Bantu Disabilitas

Lebih lanjut, Syah Affandin menyebutkan bahwa jika upaya pencegahan dini tidak berhasil, maka akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan terhadap mercon dan petasan tersebut.

Ia juga mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, dan kepala lingkungan untuk melakukan sosialisasi serta pengawasan secara intensif di wilayah masing-masing.

“Kita juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak memainkan mercon atau petasan demi menjaga keselamatan dan keamanan keluarga serta lingkungan sekitar,” ujar Syah Affandin.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB