BPK Bongkar Kelalaian Bank Sumut: Kredit Rp500 Miliar ke PT CCT Rawan Gagal Lindung

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID– Badan Pemeriksa Keuangan menemukan lubang besar dalam pengamanan uang negara yang disalurkan PT Bank Sumut lewat kredit sindikasi Rp500 miliar ke PT CCT untuk Tol Cimanggis-Cibitung. Dokumen aguwnan yang seharusnya menjadi “jaring pengaman” ternyata tidak mencantumkan nama Bank Sumut.

Temuan ini bukan soal kredit macet. Per 30 September 2023, sisa baki debit Rp375,02 miliar masih berstatus lancar Kolektibilitas 1. Masalahnya ada di legalitas: kalau PT CCT gagal bayar, Bank Sumut bisa kehilangan posisi saat eksekusi agunan.

Nama Bank Sumut Hilang di Akta

Berdasarkan LHP BPK, keikutsertaan Bank Sumut dimulai April 2020 dengan plafon Rp150 miliar. Plafon naik bertahap hingga Rp500 miliar pada Juli 2022. Sepanjang itu, dokumen jaminan yang disimpan BRI selaku Agen Penjamin tidak pernah diperbarui.

Baca Juga :  BNI Kedepankan Itikad Baik Selesaikan Kasus Swadharma Sesuai Putusan Pengadilan

BPK menyebut, Pemimpin Divisi Kredit diduga langsung menandatangani perjanjian kredit bersamaan dengan pengikatan agunan yang merujuk ke Perjanjian Sindikasi. Akibatnya, nama Bank Sumut tidak pernah masuk sejak awal.

“Ini melanggar prinsip kehati-hatian Pasal 29 ayat 2 UU Perbankan dan SE Direksi Bank Sumut sendiri,” tulis BPK dalam laporan.

Rantai Persetujuan Lolos dari Filter
Kelalaian ini tidak terjadi di level staf. BPK mencatat persetujuan melewati Loan Committee yang diisi CNT, RL, AK, RMS, EC, I, JM, RT, FL, FP, AFD, MA, NAD, hingga persetujuan akhir direksi saat itu: Irw [Dir Bisnis & Syariah], HS [Dir Pemasaran], dan RFP.[Dirut]

Pertanyaannya kini: kenapa tidak ada yang melihat hilangnya nama Bank Sumut di dokumen senilai Rp500 miliar?

Baca Juga :  GERBRAK Demo DPRD Sumut dan Kejatisu, Minta Bupati Batubara Baharuddin Siagian Diperiksa Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar

BPK Minta Tindak Lanjut, Publik Minta Jawaban

BPK sudah mengeluarkan rekomendasi ke Dirut Bank Sumut: perintahkan review ulang analisis kredit, mutakhirkan data agunan, dan selesaikan tunggakan bunga Rp19,69 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Sumut dan PT CCT belum memberikan klarifikasi. Publik berhak tahu: apakah dokumen sudah diperbaiki? Apakah ada pejabat yang dimintai pertanggungjawaban? Dan yang paling penting, apakah uang nasabah aman jika skenario terburuk terjadi?

Kerugian negara sering dimulai dari “kesalahan administratif” yang dibiarkan. Kasus ini menguji apakah Bank Sumut serius membenahi mitigasi risiko, atau hanya menunggu BPK mengulang temuan yang sama tahun depan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land
Pimpinan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) I & IV Temui Kajatisu Kuatkan Koordinasi Dengan BUMN
HARI Desak Kejati dan Kejari Se-Indonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat
Tumpukan Sampah di Jalan Pertahanan Patumbak Kampung Ganggu Pengguna Jalan
Kunker Plh Wali Kota Tanjungbalai Ke BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK 
Pelanggan Wajib Tahu: Air PDAM Tirtanadi Diduga Tak Sesuai Standar, Tirtanadi Bantah
Gubernur Sumut Bobby Nasution Datangi Kantor PLN Medan, Desak Kompensasi
Dugaan Pungutan “Biaya Jasa” Rp17 Ribu-Rp32 Ribu di Samsat Medan Utara, Potensi Dana Rp7,6 Miliar/Tahun Disorot
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:48 WIB

Kejatisu Banding Vonis Bebas 4 Terdakwa Kasus Jual Beli Aset BUMN ke Citra Land

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:41 WIB

Pimpinan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) I & IV Temui Kajatisu Kuatkan Koordinasi Dengan BUMN

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:38 WIB

HARI Desak Kejati dan Kejari Se-Indonesia Bongkar Mafia MBG, Jangan Hanya Berhenti di Pusat

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tumpukan Sampah di Jalan Pertahanan Patumbak Kampung Ganggu Pengguna Jalan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:01 WIB

BPK Bongkar Kelalaian Bank Sumut: Kredit Rp500 Miliar ke PT CCT Rawan Gagal Lindung

Berita Terbaru

Medan

Lailatul Badri : Proyek BRT, Jangan Sampai Bebani APBD

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:49 WIB