Bolak balik Mangkir, KPK RI Diminta Jemput Paksa Dedi Rangkuti

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – KPK RI Diminta gerak cepat untuk memeriksa orang dekat Gubernur Sumut, Dedi Rangkuti yang digadang-gadang mengatur proyek raksasa di Sumatera Utara, jika memang diperlukan, jemput paksa.

” Kami minta KPK RI sebagai lembaga yang sampai saat ini masih di akui kredibilitasnya agar segera memanggil Dedi Rangkuti, yang diketahui adalah sepupu dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang diduga kuat menguasai proyek-proyek raksasa di Sumatera Utara mulai dari Bobby masih walikota Medan sampai jadi Gubernur. Jika mengelak jemput paksa, ” tegas Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Muhammad Azmi Adli kepada suarasumutonline.id Kamis (30/10).

Hal tersebut harus dilakukan, karena diketahui beberapa kali yang bersangkutan selalu mangkir saat dipanggil KPK beberapa kali.

” Seperti tidak ada marwahnya di buatnya APH khusus nya KPK RI, seolah-olah dia kebal hukum dan tak tersentuh, ” ujar Azmi

Bahkan, kata Azmi, saat ini Dedi juga di duga telah menjadi incaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena di duga ada keterlibatan Dedi Iskandar Rangkuti alias DR dalam pengaturan sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

Dedi Iskandar Rangkuti disebut-sebut memiliki akses istimewa terhadap proyek-proyek pemerintah karena kedekatannya dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Hubungan keduanya disebut berasal dari ikatan keluarga, di mana orang tua mereka merupakan kakak beradik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dedi diduga memperoleh berbagai proyek di Pemko Medan dan Pemprov Sumut, terutama sejak Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan hingga kini menjabat Gubernur Sumut.

” Dari informasi yang kami dapat, Salah satu proyek yang mencuat adalah pembangunan dan pengadaan peralatan Stadion Teladan. Selain itu, proyek revitalisasi Kebun Bunga Kota Medan juga diduga “dijual” kepada kontraktor dengan maksud memperoleh fee dari pekerjaan tersebut, ” Beber Azmi.

Nama Dedi Iskandar juga disebut dalam proyek-proyek event Dinas Pariwisata Medan, yang berlangsung saat Bobby masih menjabat sebagai wali kota.

Baca Juga :  Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pelabuhan Tanjungbalai

Diketahui, Setelah Bobby menduduki kursi Gubernur Sumut, Dedi diduga memperluas jaringannya hingga ke tingkat provinsi, termasuk di Dinas Kesehatan Sumatera Utara. Di Medan sendiri, Dedi ditengarai masih memiliki ‘kaki’ di birokrasi, salah satunya melalui Chandra Dalimunthe, seorang pejabat yang disebut-sebut rutin berkomunikasi dengannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, saat dikonfirmasi mengenai dugaan permainan proyek dan jabatan yang melibatkan oknum tertentu, hanya memberikan jawaban singkat:

“Terima kasih informasinya mengenai hal ini,” tulis Kajati Sumut melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebagai catatan, nama Dedi Iskandar Rangkuti sebelumnya juga pernah muncul dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal. Dalam kasus itu, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN
Wali Kota Tanjungbalai Kunker Ke Menteri LH  Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Komitmen Tuntaskan Penanganan TPA 
Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah
Buruh Sumut Demi Kantor Gubernur, Tuntut Kenaikan UMP 10,5% dan Perumahan Subsidi
Istri Kepala Dusun Desa Paya Perupuk Diduga Terima BPNT
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat
PTPN IV Regional I, Salurkan Rp1 Miliar Lebih Dana TJSL Triwulan III 2025 di Medan
Komisi III Ultimatum Pemko Medan: Verifikasi Pajak dan Izin Restoran Maksimal Sebulan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Kunker Ke Menteri LH  Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Komitmen Tuntaskan Penanganan TPA 

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Razia Pekat, Satpol PP Bersama Tim Gabungan Amankan 25 Orang dan 1 WNA Suriah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bolak balik Mangkir, KPK RI Diminta Jemput Paksa Dedi Rangkuti

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Istri Kepala Dusun Desa Paya Perupuk Diduga Terima BPNT

Berita Terbaru