Bolak balik Mangkir, KPK RI Diminta Jemput Paksa Dedi Rangkuti

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – KPK RI Diminta gerak cepat untuk memeriksa orang dekat Gubernur Sumut, Dedi Rangkuti yang digadang-gadang mengatur proyek raksasa di Sumatera Utara, jika memang diperlukan, jemput paksa.

” Kami minta KPK RI sebagai lembaga yang sampai saat ini masih di akui kredibilitasnya agar segera memanggil Dedi Rangkuti, yang diketahui adalah sepupu dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang diduga kuat menguasai proyek-proyek raksasa di Sumatera Utara mulai dari Bobby masih walikota Medan sampai jadi Gubernur. Jika mengelak jemput paksa, ” tegas Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Muhammad Azmi Adli kepada suarasumutonline.id Kamis (30/10).

Hal tersebut harus dilakukan, karena diketahui beberapa kali yang bersangkutan selalu mangkir saat dipanggil KPK beberapa kali.

” Seperti tidak ada marwahnya di buatnya APH khusus nya KPK RI, seolah-olah dia kebal hukum dan tak tersentuh, ” ujar Azmi

Bahkan, kata Azmi, saat ini Dedi juga di duga telah menjadi incaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena di duga ada keterlibatan Dedi Iskandar Rangkuti alias DR dalam pengaturan sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Gubsu Serahkan 11.625 SK PPPK di Lingkungan Pemprov Sumut

Dedi Iskandar Rangkuti disebut-sebut memiliki akses istimewa terhadap proyek-proyek pemerintah karena kedekatannya dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Hubungan keduanya disebut berasal dari ikatan keluarga, di mana orang tua mereka merupakan kakak beradik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dedi diduga memperoleh berbagai proyek di Pemko Medan dan Pemprov Sumut, terutama sejak Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan hingga kini menjabat Gubernur Sumut.

” Dari informasi yang kami dapat, Salah satu proyek yang mencuat adalah pembangunan dan pengadaan peralatan Stadion Teladan. Selain itu, proyek revitalisasi Kebun Bunga Kota Medan juga diduga “dijual” kepada kontraktor dengan maksud memperoleh fee dari pekerjaan tersebut, ” Beber Azmi.

Nama Dedi Iskandar juga disebut dalam proyek-proyek event Dinas Pariwisata Medan, yang berlangsung saat Bobby masih menjabat sebagai wali kota.

Baca Juga :  Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Sumut, Jaksa KPK Gagal Hadirkan Topan Ginting 

Diketahui, Setelah Bobby menduduki kursi Gubernur Sumut, Dedi diduga memperluas jaringannya hingga ke tingkat provinsi, termasuk di Dinas Kesehatan Sumatera Utara. Di Medan sendiri, Dedi ditengarai masih memiliki ‘kaki’ di birokrasi, salah satunya melalui Chandra Dalimunthe, seorang pejabat yang disebut-sebut rutin berkomunikasi dengannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, saat dikonfirmasi mengenai dugaan permainan proyek dan jabatan yang melibatkan oknum tertentu, hanya memberikan jawaban singkat:

“Terima kasih informasinya mengenai hal ini,” tulis Kajati Sumut melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebagai catatan, nama Dedi Iskandar Rangkuti sebelumnya juga pernah muncul dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal. Dalam kasus itu, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru