BNI Pematangsiantar Digugat Rp4,2 Miliar, Nasabah Lansia: Ditipu Oknum Pejabat Bank

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang menyeret nama besar Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pematangsiantar kembali mencuat ke publik. Puluhan nasabah yang mayoritas merupakan lansia kini menagih janji dan kepastian hukum setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian senilai Rp4,2 miliar.

Koordinator aksi sekaligus korban, Hotna Rumasi Lumban Toruan, membeberkan kronologi bagaimana para pejabat bank meyakinkan nasabah untuk memindahkan dana mereka. Menurut Hotna, keterlibatan pimpinan cabang saat itu menjadi kunci utama para nasabah merasa aman.

“Fachrul selaku Kepala Cabang BNI Pematangsiantar dan Rahmad selaku Kepala JUC mengarahkan kami agar uang tidak diambil. Mereka menawarkan investasi di Koperasi Swadharma yang diklaim sebagai anak induk dari Bank BNI,” ujar Hotna dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Diduga Banyak Sarang Narkoba Di Kota Binjai, Polisi Diminta Tumpas Barak Narkoba dan Judi Ikan

Hotna sempat meragukan tawaran bunga 2 persen per bulan yang dianggap tidak lazim bagi perbankan pada umumnya. Namun, keraguan itu ditepis oleh oknum pejabat tersebut.

“Saya tanya apakah aman? Mereka jawab aman karena mereka adalah Kepala BNI. Bahkan customer service dan teller juga meyakinkan kami. Itulah yang membuat kami berani memasukkan dana,” tambahnya.

Ironisnya, para pelaku diduga secara spesifik membidik segmen nasabah yang rentan. Hotna menyebutkan bahwa 95 persen dari total korban adalah perempuan dan rata-rata sudah berusia di atas 70 tahun.

Pada awal kasus pidana, terdapat 57 orang korban. Namun, dalam perjalanan panjang mencari keadilan secara perdata, jumlah ini menyusut karena banyak nasabah yang tidak lagi sanggup membiayai jasa pengacara dan akomodasi persidangan.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Sumbang 167 Hewan Qurban, Gubernur Bobby Nasution Iduladha di Binjai

Setelah melalui proses hukum yang panjang, Mahkamah Agung akhirnya mengeluarkan putusan tetap (inkrah). Putusan tersebut menghukum tergugat I hingga IX untuk membayar kerugian materiil kepada para nasabah.

Kini, para korban yang tersisa hanya bisa berharap BNI Cabang Pematangsiantar segera melaksanakan eksekusi putusan tersebut. Bagi mereka, uang tersebut bukan sekadar angka, melainkan tabungan masa tua yang dirampas dengan cara manipulatif.

“Kami hanya meminta hak kami kembali sesuai putusan pengadilan. Jangan biarkan nasabah lansia terus menderita karena ulah pejabat bank yang tidak bertanggung jawab,” tutur Hotna mengakhiri pernyataannya.

 

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang
Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027
Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas
Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick
DPP IM3 Madina Sebut “Membangun Madina Hanya Slogan Kosong di Atas Kertas Berita
Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak tangkap dugaan Oknum Kepala Desa Singengu Julu Dalam Aktivitas PETI
Kadis SDABMBK Kerahkan Alat Berat Keruk Sedimentasi Tebal di Jalan Taduan
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Bupati Sebut Jambore TK/RA Bandar Khalipah Bisa Jadi Teladan dan Contoh di 21 Kecamatan Se Deli Serdang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Gubsu Minta Kepala Daerah se-Kabupaten Nias Percepat Usulan BKP 2027

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Barak Narkoba Marak Di Langkat, DPM USU : Polres Langkat Jangan Hanya Gimmick

Berita Terbaru

Daerah

Gubsu Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:29 WIB

Daerah

Kapolda Sumut Resmikan Polres Padang Lawas

Sabtu, 8 Agu 2026 - 22:27 WIB