Blok Hunian Rutan Tanjung Pura, Dirazia

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Razia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Tanjung Pura mewujudkan zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, didampingi staf serta petugas pengamanan, dengan sasaran blok hunian 1E, 3A, dan 3B.

“Razia blok hunian digelar secara rutin sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Hukum dan HAM dalam pengendalian keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang di lembaga pemasyarakatan dan rutan,” ujar Fransisco, Jumat (31/10).

Baca Juga :  Gubsu Beserta Bupati Deli Serdang Panggil PNS Deli Serdang Yang Viral Vidionya

Dalam kegiatan itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh, mencakup penggeledahan kamar, pemeriksaan badan, barang-barang pribadi, serta area strategis di dalam rutan.

Dari razia kali ini, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan, yakni kartu joker, korek api, dan sendok.

Baca Juga :  Tidak Memiliki Izin, Polisi Tutup Pasar Malam Laut Dendang Viral Jatuhkan Korban

“Barang-barang itu disita petugas, kemudian dimusnahkan,” kata Fransisco.

Lebih lanjut, menurut Fransisco, razia blok hunian akan terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komitmen menciptakan Rutan Tanjung Pura yang bersih dan zero halinar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB