Anggaran Rp1,95 Miliar untuk Brimob-Pengadilan Dinilai Janggal

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SDOL.ID — Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Kota Binjai terkait pembahasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN. Wali Kota Binjai Amir Hamzah diminta tidak menjadikan Brimob dan Pengadilan sebagai pihak yang ‘dikambinghitamkan’ dalam polemik penganggaran tersebut.

Hal tersebut terungkap saat DPRD kota Binjai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (2/6), dalam rapat tersebut turut dibahas penggunaan dana TKD senilai Rp133 miliar.

Pada dokumen yang dihadirkan,tertera anggaran kegiatan pada institusi Brimob dan Pengadilan dengan total anggaran mencapai Rp1,95 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir mengaku sejak awal pihaknya sudah mempertanyakan kemungkinan perubahan sejumlah item kegiatan agar dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil).

“Pada saat rapat, kami bertanya apakah item-item kegiatan tersebut bisa diubah karena masih banyak aspirasi masyarakat yang perlu diakomodasi. Saat itu dijawab tidak bisa diubah. Namun belakangan justru disampaikan bahwa kegiatan untuk Brimob dan Pengadilan tidak diakomodir oleh Pemko,” ujarnya, Rabu (3/6).

Baca Juga :  PDAM TIRTANADI IPA Sunggal Terima Kunjungan Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Sumut

Penjelasan tersebut juga menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi dan akurasi data yang disampaikan TAPD kepada DPRD.

Ronggur berpendapat tidak tepat apabila nama Brimob dan Pengadilan dicantumkan dalam daftar kegiatan, sementara pada akhirnya kegiatan tersebut disebut tidak akan diakomodasi.

“Kalau memang tidak diakomodir, mengapa sejak awal dimasukkan dalam data pengguna anggaran? Jangan sampai terkesan Brimob dan Pengadilan dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti komposisi anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang disebut mencapai Rp55,4 miliar. Menurutnya, apabila kegiatan untuk Brimob dan Pengadilan senilai Rp1,95 miliar tidak dijalankan, seharusnya terdapat penyesuaian terhadap total anggaran yang tercantum.

“Kalau kegiatan Brimob dan Pengadilan tidak jadi dilaksanakan, maka secara logika jumlah anggaran itu harus berkurang. Yang menjadi pertanyaan, mengapa sejak awal disebut tidak bisa diubah, tetapi kemudian kegiatan tersebut tidak diakomodir sementara nilai anggarannya tetap melekat dalam total anggaran yang dipaparkan?” katanya.

Baca Juga :  Jokowi Hadiri Rakernas PSI 2026 di Makassar, Pengurus DPD PSI Serdang Bedagai Siap Jalankan Amanah

Meski mengkritisi mekanisme penganggaran, Fraksi Gerindra menegaskan tidak mempersoalkan bantuan pembangunan kepada lembaga vertikal. Bahkan, menurut mereka, dukungan anggaran bagi institusi seperti Brimob dan Pengadilan merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan menjaga harmonisasi antarlembaga di Kota Binjai.

Lebih lanjut, Ronggur mengungkapkan rapat pembahasan TKD berlangsung cukup alot lantaran DPRD menemukan sejumlah ketidaksesuaian data serta program yang dinilai belum menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.

“Suasana rapat berlangsung alot karena data yang disajikan tidak akurat. Selain itu, sejumlah kegiatan yang diusulkan juga dinilai belum menyentuh persoalan utama masyarakat jika merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan dana TKD,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai
Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City
Bapenda Medan Intensifkan Pojok PBB Guna Optimalkan Penerimaan Pajak
Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan
IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H
Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Aktivis Minta Satgas PETI Sasar Pemodal Tambang di Madina
Narkoba dan Judi Online Jadi Tantangan Baru, Layanan Rehabilitasi Dorong Dukungan Pemerintah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:04 WIB

Jelang Pelantikan, Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai

Selasa, 22 September 2026 - 15:32 WIB

Camat Pagar Merbau Bersama Masyarakat Tinjau Lokasi Persiapan Proyek Pagar Merbau City

Selasa, 22 September 2026 - 14:33 WIB

Polda Sumut Proses Laporan Dugaan Penyekapan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Medan

Selasa, 22 September 2026 - 11:28 WIB

IPEMI Pematangsiantar Gelar Maulid Nabi 1448 H

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Wali Kota MahyaruddinSalim, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Berita Terbaru

Politik

Struktur PRI Medan Diklaim Capai 90 Persen

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:22 WIB

Kesehatan

IDAI Sumut Himbau Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:38 WIB