Anggaran Rp1,95 Miliar untuk Brimob-Pengadilan Dinilai Janggal

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SDOL.ID — Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Kota Binjai terkait pembahasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN. Wali Kota Binjai Amir Hamzah diminta tidak menjadikan Brimob dan Pengadilan sebagai pihak yang ‘dikambinghitamkan’ dalam polemik penganggaran tersebut.

Hal tersebut terungkap saat DPRD kota Binjai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (2/6), dalam rapat tersebut turut dibahas penggunaan dana TKD senilai Rp133 miliar.

Pada dokumen yang dihadirkan,tertera anggaran kegiatan pada institusi Brimob dan Pengadilan dengan total anggaran mencapai Rp1,95 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir mengaku sejak awal pihaknya sudah mempertanyakan kemungkinan perubahan sejumlah item kegiatan agar dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil).

“Pada saat rapat, kami bertanya apakah item-item kegiatan tersebut bisa diubah karena masih banyak aspirasi masyarakat yang perlu diakomodasi. Saat itu dijawab tidak bisa diubah. Namun belakangan justru disampaikan bahwa kegiatan untuk Brimob dan Pengadilan tidak diakomodir oleh Pemko,” ujarnya, Rabu (3/6).

Baca Juga :  AKAMSU Gelar Aksi, Desak Menteri Imipas Copot Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Karutan Labuan Deli

Penjelasan tersebut juga menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi dan akurasi data yang disampaikan TAPD kepada DPRD.

Ronggur berpendapat tidak tepat apabila nama Brimob dan Pengadilan dicantumkan dalam daftar kegiatan, sementara pada akhirnya kegiatan tersebut disebut tidak akan diakomodasi.

“Kalau memang tidak diakomodir, mengapa sejak awal dimasukkan dalam data pengguna anggaran? Jangan sampai terkesan Brimob dan Pengadilan dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti komposisi anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang disebut mencapai Rp55,4 miliar. Menurutnya, apabila kegiatan untuk Brimob dan Pengadilan senilai Rp1,95 miliar tidak dijalankan, seharusnya terdapat penyesuaian terhadap total anggaran yang tercantum.

“Kalau kegiatan Brimob dan Pengadilan tidak jadi dilaksanakan, maka secara logika jumlah anggaran itu harus berkurang. Yang menjadi pertanyaan, mengapa sejak awal disebut tidak bisa diubah, tetapi kemudian kegiatan tersebut tidak diakomodir sementara nilai anggarannya tetap melekat dalam total anggaran yang dipaparkan?” katanya.

Baca Juga :  DPP Komando Desak Dinas DP2MTSP Tertibkan Bangunan Yang Tidak Berizin

Meski mengkritisi mekanisme penganggaran, Fraksi Gerindra menegaskan tidak mempersoalkan bantuan pembangunan kepada lembaga vertikal. Bahkan, menurut mereka, dukungan anggaran bagi institusi seperti Brimob dan Pengadilan merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan menjaga harmonisasi antarlembaga di Kota Binjai.

Lebih lanjut, Ronggur mengungkapkan rapat pembahasan TKD berlangsung cukup alot lantaran DPRD menemukan sejumlah ketidaksesuaian data serta program yang dinilai belum menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.

“Suasana rapat berlangsung alot karena data yang disajikan tidak akurat. Selain itu, sejumlah kegiatan yang diusulkan juga dinilai belum menyentuh persoalan utama masyarakat jika merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan dana TKD,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri
LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak
Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa
80 Peserta Jambore Nasional Deli Serdang Terima Uang Saku Rp2 Juta Lebih Per Orang
19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81
Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Tanjung Pura Blokir Jalan Sambil Masak di Tengah Aspal
272 Bencana Guncang Sumut Jan-Juli 2026! Deli Serdang Paling Parah, Ini Rinciannya
Bank Sumut Salurkan KPR Rp10,7 Miliar ke Buruh Belawan: Kerja Keras Kini Ada Rumahnya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Kabag Kesra Faisal Terima Audiensi Ketua Perwiridan Muslimah Cendana Mandiri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:51 WIB

LPA Deli Serdang Minta Optimalkan Pencarian DPO Pembunuhan Anak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:43 WIB

80 Peserta Jambore Nasional Deli Serdang Terima Uang Saku Rp2 Juta Lebih Per Orang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:13 WIB

19 Pelajar SMA Taman Siswa Tapian Dolok Dilatih Paskibra oleh Babinsa Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Berita

Gudang Milik PT Sibulan Estate Dibakar Massa

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:48 WIB