Anggaran Rp1,95 Miliar untuk Brimob-Pengadilan Dinilai Janggal

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SDOL.ID — Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Kota Binjai terkait pembahasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN. Wali Kota Binjai Amir Hamzah diminta tidak menjadikan Brimob dan Pengadilan sebagai pihak yang ‘dikambinghitamkan’ dalam polemik penganggaran tersebut.

Hal tersebut terungkap saat DPRD kota Binjai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (2/6), dalam rapat tersebut turut dibahas penggunaan dana TKD senilai Rp133 miliar.

Pada dokumen yang dihadirkan,tertera anggaran kegiatan pada institusi Brimob dan Pengadilan dengan total anggaran mencapai Rp1,95 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir mengaku sejak awal pihaknya sudah mempertanyakan kemungkinan perubahan sejumlah item kegiatan agar dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (dapil).

“Pada saat rapat, kami bertanya apakah item-item kegiatan tersebut bisa diubah karena masih banyak aspirasi masyarakat yang perlu diakomodasi. Saat itu dijawab tidak bisa diubah. Namun belakangan justru disampaikan bahwa kegiatan untuk Brimob dan Pengadilan tidak diakomodir oleh Pemko,” ujarnya, Rabu (3/6).

Baca Juga :  PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kota Medan Resmi Luncurkan Quick Response Electronic

Penjelasan tersebut juga menimbulkan pertanyaan besar terkait konsistensi dan akurasi data yang disampaikan TAPD kepada DPRD.

Ronggur berpendapat tidak tepat apabila nama Brimob dan Pengadilan dicantumkan dalam daftar kegiatan, sementara pada akhirnya kegiatan tersebut disebut tidak akan diakomodasi.

“Kalau memang tidak diakomodir, mengapa sejak awal dimasukkan dalam data pengguna anggaran? Jangan sampai terkesan Brimob dan Pengadilan dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti komposisi anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang disebut mencapai Rp55,4 miliar. Menurutnya, apabila kegiatan untuk Brimob dan Pengadilan senilai Rp1,95 miliar tidak dijalankan, seharusnya terdapat penyesuaian terhadap total anggaran yang tercantum.

“Kalau kegiatan Brimob dan Pengadilan tidak jadi dilaksanakan, maka secara logika jumlah anggaran itu harus berkurang. Yang menjadi pertanyaan, mengapa sejak awal disebut tidak bisa diubah, tetapi kemudian kegiatan tersebut tidak diakomodir sementara nilai anggarannya tetap melekat dalam total anggaran yang dipaparkan?” katanya.

Baca Juga :  40 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Lulus Tes Potensi, Lanjut Psikologi

Meski mengkritisi mekanisme penganggaran, Fraksi Gerindra menegaskan tidak mempersoalkan bantuan pembangunan kepada lembaga vertikal. Bahkan, menurut mereka, dukungan anggaran bagi institusi seperti Brimob dan Pengadilan merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan menjaga harmonisasi antarlembaga di Kota Binjai.

Lebih lanjut, Ronggur mengungkapkan rapat pembahasan TKD berlangsung cukup alot lantaran DPRD menemukan sejumlah ketidaksesuaian data serta program yang dinilai belum menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.

“Suasana rapat berlangsung alot karena data yang disajikan tidak akurat. Selain itu, sejumlah kegiatan yang diusulkan juga dinilai belum menyentuh persoalan utama masyarakat jika merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan dana TKD,” pungkasnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Labuhan Batu Didemo, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SD Negeri 04 Bilah Hilir
Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan
Tabrak Lari di Amplas, Pengendara Vario Alami Patah Kaki
Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan
Bongkar Dana BOS SMA 2 Medan Disorot, LIPPSU : 6 “Kejanggalan” Uang Ratusan Juta. Audit Tuntas Sekarang!
GPSU 936 Hadiah : Jurus Baru Bapenda Sumut Tutup Gap PAD 2025, Target 2026 Bisa Tembus??
Pimpinan Resor Sergai Kunjungi Kantor Senkom Mitra Polri Kab Serdang Bedagai ‎
Gubsu Ultimatum Pemkab Karo, Terkait Pungli Sidebuk-debuk
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:40 WIB

Dinas Pendidikan Labuhan Batu Didemo, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SD Negeri 04 Bilah Hilir

Senin, 15 Juni 2026 - 12:46 WIB

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:37 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:34 WIB

Bongkar Dana BOS SMA 2 Medan Disorot, LIPPSU : 6 “Kejanggalan” Uang Ratusan Juta. Audit Tuntas Sekarang!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:28 WIB

GPSU 936 Hadiah : Jurus Baru Bapenda Sumut Tutup Gap PAD 2025, Target 2026 Bisa Tembus??

Berita Terbaru

Berita

Per Juli 2026, 1,7 Juta KK di Sumut Terima Bantuan Pangan

Senin, 15 Jun 2026 - 12:46 WIB

Hukum

Berkas Perkara OTT Diskominfo Tebingtinggi P-21

Senin, 15 Jun 2026 - 12:43 WIB