MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Peduli Negeri (DPN) bersama KSPSI AGN SUMUT, Persatuan Buruh (PRABU), Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Aliansi Wartawan Sumatera (AWAS), Ojol Buruh Bersatu (OBB), Serikat Nelayan dan Petani, Front Peduli Wanita, serta Dewan Mahasiswa Sumatera (DEMASU), menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (21/5).
Aksi tersebut menjadi jeritan panjang para karyawan PT. HUGO yang mengaku tidak menerima upah selama enam bulan. Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diduga dilakukan oleh pemilik perusahaan, Hasan.
Dalam tuntutannya, massa meminta Wali Kota Medan turun tangan dan tidak membiarkan persoalan ketenagakerjaan itu terus berlarut tanpa kepastian hukum maupun perlindungan bagi para pekerja.
Pimpinan Aliansi DPN sekaligus Ketua KSPSI AGN SUMUT, T. M. Yusuf, menegaskan bahwa para buruh telah berulang kali melakukan pengaduan ke berbagai lembaga, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah.
“Kasus ini sudah kami bawa ke Bareskrim Mabes Polri dan diterima oleh Jenderal Irhamni di bagian Desk Ketenagakerjaan, juga sudah kami laporkan ke Dirintel Polda. Tapi kami meminta Pemko Medan membuat inovasi kajian hukum terkait kasus ini agar ada kepastian bagi para pekerja,” tegas Yusuf dalam orasinya.
Yusuf juga menilai lambannya penanganan persoalan tersebut memperlihatkan lemahnya keberpihakan negara terhadap buruh kecil yang selama ini bekerja dengan upah minim.
Suasana aksi berubah haru ketika Meri, salah satu perwakilan karyawan PT. HUGO, menyampaikan langsung penderitaan yang dialami para pekerja di hadapan Staf Ahli Wali Kota Medan, Rakhmat Adisyah, dan Kabid Pengupahan Disnaker Kota Medan, Marisi Sinaga.
Dengan suara bergetar dan penuh tangis, Meri mengaku para pekerja justru mendapat hinaan dari pemilik perusahaan saat memperjuangkan hak mereka.
“Kami hari Senin kemarin dihina habis-habisan pak. Dibilang, ‘apa gunanya kalian demo, gak ada gunanya kalian demo’. Makanya kami datang ke sini pak, dengan sangat rendah hati. Enam bulan gaji kami tidak dibayar. Padahal gaji kami cuma satu juta seratus ribu, bahkan ada yang hanya tujuh ratus ribu rupiah per bulan, itu pun tidak dibayarkan,” ucap Meri sambil menangis.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian pekerja bertahan hidup dari bantuan solidaritas yang diberikan KSPSI AGN Sumut.
“Kalau tidak ada bantuan dari bapak AGN ini, kami tidak makan pak. Mereka yang menolong kami. Jadi tolong pak, tunjukkan bahwa kami ini masyarakat yang juga ingin hidup. Kami ingin makan seperti bapak-bapak juga. Tolong kami pak, di mana hati nurani pemerintah melihat keadaan kami seperti ini,” lanjutnya.
Pernyataan para pekerja itu mendapat respons keras dari Rakhmat Adisyah. Di hadapan massa aksi, ia menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya kelalaian dalam penanganan oleh instansi terkait.
Rakhmat menegaskan bahwa Wali Kota Medan selama ini telah berulang kali mengingatkan agar seluruh OPD bekerja maksimal dalam melayani masyarakat, termasuk dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang menyangkut nasib rakyat kecil.
“Ini sudah enam bulan berlarut-larut. Saya tahu ini kewenangan provinsi, tapi jangan masyarakat dibawa ke sana kemari. Kita ini pelayan masyarakat, jangan bekerja setengah hati,” tegas Rakhmat.
Ia juga mengingatkan agar Dinas Ketenagakerjaan tidak saling lempar tanggung jawab dengan alasan kewenangan administrasi, sementara para pekerja terus menderita tanpa kepastian.
“Jangan tunggu lagi. Kalau rekomendasinya sudah ada, kumpulkan datanya, tindak lanjuti ke provinsi. Kalau memang perlu ditutup perusahaannya, tutup. Kalau tidak, kejadian seperti ini akan terus berulang,” katanya di hadapan massa aksi.
Sementara itu, Kabid Pengupahan Disnaker Kota Medan, Marisi Sinaga, menyatakan pihaknya akan membantu proses penyelesaian dengan mengeluarkan surat anjuran setelah para pekerja mengajukan surat pengunduran diri atau pensiun kepada pihak perusahaan.
Namun pernyataan tersebut justru menuai sorotan dari massa aksi. Mereka menilai pemerintah terlalu administratif dan lamban, sementara para buruh sudah berbulan-bulan kehilangan penghasilan dan hidup dalam tekanan ekonomi.
Aksi di depan Kantor Wali Kota Medan itu menjadi gambaran nyata masih lemahnya perlindungan terhadap buruh di Kota Medan. Di tengah janji pelayanan publik dan slogan keberpihakan kepada rakyat kecil, para pekerja PT. HUGO justru harus turun ke jalan untuk memperjuangkan hak dasar mereka: menerima upah untuk bertahan hidup.
Penulis : Yuli









