Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia Bawa Kasus Dugaan Korupsi Dinas CKTR Deli Serdang ke KPK

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, besok Selasa, 10 Februari 2026.

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deli Serdang, khususnya terkait sejumlah proyek di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Koordinator Lapangan APPRI, Mances, menyebut aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum di daerah yang dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap persoalan tersebut.

“Kami sangat kecewa terhadap penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang karena sampai saat ini belum ada upaya serius mengusut dugaan korupsi ini. Padahal proyek di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, menelan anggaran puluhan miliar rupiah,” ujar Mances dalam keterangannya, Senin (9/1).

Baca Juga :  Telkomsel Berhasil Tembus Keterbatasan Akses, Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon

Ia mengungkapkan, sejak awal proses pengadaan proyek sudah terindikasi adanya dugaan pengkondisian, mulai dari penentuan panitia, pemenang tender, hingga hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi atau mengalami kekurangan volume.

Adapun proyek yang disoroti APPRI antara lain:

Perluasan SPAM Regional Jaringan Perpipaan di Desa Sei Semayang (DAK) APBD 2025 senilai Rp14.817.699.500, dikerjakan oleh CV Yudha Permata.

Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang Labuhan Deli APBD 2025 senilai Rp2.300.000.000, dikerjakan oleh CV Titian Berkah.

Pembangunan sejumlah puskesmas tahun 2024–2025 dengan total anggaran puluhan miliar rupiah, salah satunya Puskesmas Pagar Merbau APBD 2025 senilai Rp6.300.000.000, dikerjakan oleh CV Yudha Pertama.

Baca Juga :  Disdik Sumut Ancam Sanksi Berat untuk Kepsek Pungli Biaya Sekolah

“Kami menilai ada potensi kerugian negara yang nyata. Oleh karena itu, kami mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus ini,” tegas Mances.

Selain itu, APPRI juga meminta Kejaksaan Agung RI melakukan evaluasi dan audit mendalam terhadap kinerja Pelaksana Harian (Plh) Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

“Kejaksaan Agung harus memerintahkan Plh Kejari Deli Serdang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas CKTR. Jika dinilai tidak mampu atau lamban, maka Kejagung harus mengambil alih perkara ini,” tambahnya.

APPRI menegaskan aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan secara damai dan bertujuan mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal “Surat Kembar” Sekda Padangsidimpuan Mencuat, Pelantikan Sekdako Padang Sidempuan ” Cacat” 
BPK Ungkap Dugaan Kerugian Rp39,29 Miliar pada Revitalisasi PG Rendeng, PTPN I Tanggapi Temuan
Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot, Kemenaker Nilai Ramadhan Fair Medan 2026 Abaikan Keselamatan
Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Rokok tiga merek di Sumut ” Sinyal Kuat Kebocoran Fisikal Yang Sistematis”
Cathlab, Perkuat Layanan Jantung dan Pembuluh Darah di Sergai
Bupati Sergai Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Korwil Pendidikan
EO Ramadhan Fair XX Diduga Ditunjuk Langsung Karena Kedekatan Dengan Pimpinan Daerah
Wakapoldasu “Tambang Emas Ilegal di Madina Telah Beroperasi Selama Dua Pekan”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:38 WIB

Skandal “Surat Kembar” Sekda Padangsidimpuan Mencuat, Pelantikan Sekdako Padang Sidempuan ” Cacat” 

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:27 WIB

BPK Ungkap Dugaan Kerugian Rp39,29 Miliar pada Revitalisasi PG Rendeng, PTPN I Tanggapi Temuan

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:19 WIB

Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot, Kemenaker Nilai Ramadhan Fair Medan 2026 Abaikan Keselamatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Pita Cukai Rokok tiga merek di Sumut ” Sinyal Kuat Kebocoran Fisikal Yang Sistematis”

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:24 WIB

Bupati Sergai Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Korwil Pendidikan

Berita Terbaru