Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan kota Medan akan Dibuka Kembali Oleh Kejari Medan

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE ID – Kejaksaan Negeri Medan memastikan akan membuka kembali penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun Anggaran 2024 jika ditemukan bukti baru.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, Kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, beberapa waktu lalu .

Menurut Dapot, perkara tersebut sebelumnya dihentikan karena belum terpenuhinya unsur kerugian keuangan negara.

“Penyelidikan dihentikan karena unsur merugikan keuangan negara belum terpenuhi,” ujarnya.

Meski demikian, Kejari Medan tidak menutup kemungkinan perkara tersebut dihidupkan kembali. Ia menegaskan, proses hukum bisa dilanjutkan apabila nantinya muncul alat bukti baru yang relevan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  MA Tolak PK Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Vonis 2,5 Tahun Penjara Tetap Berlaku

“Apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti baru yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Tahun Anggaran 2024, maka penyelidikan dapat dibuka kembali,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa perkara tersebut belum sepenuhnya tertutup dan masih berpeluang diproses hukum jika ditemukan fakta baru yang menguatkan adanya unsur korupsi.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  PN Medan Gelar Sidang Perdana Camat Medan Polonia dkk Didakwa Korupsi Belanja BBM

Saat itu, Andi Yudistira diketahui menjabat Kabid SMP sekaligus PPTK dalam proyek pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp16 miliar.

Namun sayangnya, perlengkapan sekolah berupa tas ransel, sepatu dan seragam yang diterima siswa kualitas dan harganya tak sesuai alias diduga terjadi markup .

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar
Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba
Kejari Dituding Peras Kontraktor, Kejatisu; Tunggu Klarifikasi NTT, Kedepankan Praduga Tak Bersalah
KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN
Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot
Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar Eks Ketua KPU Tanjungbalai Mulai Disidangkan
Anggota Bawaslu Gunungsitoli Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pungli Rp 5 Juta
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Korupsi Jalan Sumut; Dari Kasatker Hingga PPK BBPJN

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Cerdas Demo Kejatisu, Tuntut Jaksa Madina diduga Selingkuh Dicopot

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejati Sumut Respon Cepat, Periksa Jaksa MP Usai Demo Dugaan Perselingkuhan di Madina

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB