NIAS BARAT, SAUARASUMUTONLINE.ID-Pemerintah Desa (Pemdes) Hilimbuasi melaksanakan Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban Desa (LPJDes) tahun 2025 Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Hilimbuasi dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta perwakilan kecamatan. Musyawarah ini bertujuan untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait realisasi penggunaan anggaran desa selama tahun 2025, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.
Dalam kata pembukaannya, Pj. Kepala Desa Hilimbuasi, Bezisokhi Zai, S.Ag, menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa sebesar Rp954.305.000 dan ADD sebesar Rp. 317.120.000 yang telah direalisasikan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan prioritas desa.
Pj. Kades menjelaskan bahwa terdapat delapan poin program prioritas yang menjadi fokus penggunaan anggaran, di antaranya 1. Penanganan kemiskinan Ekstrim, 2. Penguatan Desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, 3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa temasuk Stunting, 4. Dukungan program ketahanan pangan, 5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa, 6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital, 7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal, 8. Program sektor prioritas lainnya di Desa.
Selain itu, juga disampaikan sisa lebih belanja anggaran tahun 2025 (SILPA) sebesar Rp55.054.490 yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.
Sementara itu, sambutan dari perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang disampaikan oleh O’ozisokhi Zai mengapresiasi kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan DD dan ADD, serta berharap ke depan program-program desa semakin tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pendamping Lokal Desa (PLD), Danieli Zai, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan musyawarah LPJDes Tahu 2025 ini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa yang baik, karena melibatkan partisipasi masyarakat dan menjunjung prinsip transparansi.
Perwakilan dari pihak kecamatan juga memberikan arahan dan bimbingan, agar Pemdes Hilimbuasi terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kegiatan desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan musyawarah ini sekaligus dirangkaikan dengan acara serah terima pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagai upaya memperkuat kelembagaan ekonomi desa dan mendorong kemandirian Desa Hilimbuasi di masa yang akan datang.
Penulis : Odal Zai









