Karutan Kelas I Labuhan Deli, Diterpa isu Tak Sedap, Ruang Biologis Bebas HP Jadi Pertanyaan

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Lagi-lagi Rutan Kelas I Labuhan Deli di terpal isu tidak sedap,setelah sebelumnya diterpa isu pemberian fasilitas mewah kepada tahan narkoba kelas berat, kali ini isu penyediaan ruang biologis atau bilik asmara bebas hanphone dengan fasilitas yang wah di rutan tersebut kembali mencuat.

Viral di media sosial, foto seorang tahanan laki-laki selfie dengan menggunakan hanphone,dibelakangnya seorang perempuan sedang tiduran diatas tempat tidur seperti springbed berselimut.

Padahal sebelumnya Mentri Impas Agus Adriyanto sudah keras melarang peredaran hanphone didalam Rutan atau lembaga permasyarakatan. Terakhir Ilyas Sitorus yang kedapatan memakai handphone dan diduga menggunakan fasilitas wah di Rutan di pindahkan ke Nusakambangan. Belum lagi reda,kali ini menyusul isu serupa kembali berhembus di rutan Labuhan Deli.

Baca Juga :  Ajaib Group Resmikan Kantor di Bangkok, Perkuat Ekspansi Regional di Asia Tenggara

Sementara itu, Karutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, A.Md. IP., S.Sos., M.Si., membantah tudingan pemberian fasilitas mewah kepada tahanan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendekam di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Hal itu dikatakannya menjawab dugaan adanya bilik asmara/ kamar biologis di Rutan Kelas I Labuhan Deli yang viral di media sosial, Selasa (27/1).

“Ruangan yang diposting di media sosial itu bukan di Rutan Labuhan Deli, melainkan di Rumah Sakit Bandung,” ungkap Eddy pada wartawan, Selasa ( 27/1) sore.

Dijelaskannya, R, tahanan yang viral tersebut masih berstatus tahanan kejaksaan. Lalu, pada 31 Desember 2025 mengeluh sakit dan dirujuk ke RS Bandung.

“Kita kordinasi dengan Kasi Pidum Kejari Belawan terkait kondisi tahanan tersebut. Lalu, R dirujuk ke RS Bandung dengan pengawalan tiga petugas yang dipimpin Kejari Belawan, TNI, dan pegawai rutan,” jelas Eddy.

Baca Juga :  Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar

Selama di RS Bandung, R diperkenankan untuk didampingi keluarganya. “Foto yang viral itu dia lagi di rumah sakit bersama istrinya. Tidak benar itu di rutan,” tegas Eddy.

Sayangnya, foto yang beredar terlihat seorang perempuan tidur diatas tempat tidur diduga springbed. Sementara di Rumah Sakit tidak ada yang berfasilitas springbed. Jika memang tahanan itu sedang sakit,kenapa istrinya yang tidur diatas tempat tidur,dan tahanannya Selfi.

Sebelumnya, dikabarkan Rutan Labuhan Deli memberikan fasilitas istimewa kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), berupa kamar mewah.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB