MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, mendesak Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, untuk legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan tersebut muncul menyusul dugaan lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Azmi menilai Erni Ariyanti Sitorus tidak mampu menjalankan peran strategis DPRD dalam mengawal anggaran daerah. Ia menuding Ketua DPRD Sumut tersebut tidak independen dan terkesan takut terhadap Gubernur Sumatera Utara, sehingga berulang kali terjadi pergeseran anggaran di Dinas PUPR Sumut tanpa pengawasan yang ketat.
“Berkali-kali terjadi pergeseran anggaran di Dinas PUPR Sumut. Ini menunjukkan fungsi kontrol DPRD tidak berjalan. Ketua DPRD Sumut harus bertanggung jawab secara moral dan politik,” tegas Azmi dalam keterangannya, Rabu (21/1).
Menurut KAMAK, lemahnya pengawasan legislatif tersebut diduga berkontribusi terhadap terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut.
Peristiwa itu dinilai sebagai bukti nyata kegagalan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Atas dasar itu, KAMAK tidak hanya mendesak Erni Ariyanti Sitorus untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD Sumut, tetapi juga meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Erni dari jabatan politiknya.
“Kami minta Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia segera mencopot Erni Ariyanti Sitorus. Ini penting untuk menjaga marwah partai dan menunjukkan komitmen Golkar dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Azmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus maupun dari pihak DPP Partai Golkar terkait tuntutan yang disampaikan KAMAK, wa yang terkirim tidak dijawab meski terkirim.
Penulis : Yuli









