PN Medan Terima 6.527 Perkara Sepanjang 2025, Sebanyak 35 Terdakwa Dihukum Mat

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID -engadilan Negeri (PN) Medan menerima sebanyak 6.527 perkara untuk disidangkan sepanjang tahun 2025. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 5.562 perkara.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, dalam keterangan pers catatan akhir tahun 2025 yang diterima Mistar, Selasa (30/12).

“Jumlah perkara yang masuk PN Medan secara umum meningkat. Sejak Januari hingga akhir Desember 2025, PN Medan menerima 6.527 perkara dan diputus 5.629 perkara. Sementara pada tahun 2024 jumlah perkara masuk 5.562 perkara dan diputus 5.725 perkara,” ujarnya.

Soni mengatakan bahwa rekapitulasi data perkara tersebut diperoleh baik di peradilan umum maupun peradilan khusus. Soni pun menjelaskan, fungsi PN Medan bukan hanya sebagai peradilan umum yang mengadili perkara pidana dan perdata, melainkan juga pengadilan khusus yang dibentuk di lingkungan peradilan umum.

Baca Juga :  Sepekan Pasca Longsor Jalur Tarutung-Sibolga Baru Bisa Dilalui Sampai KM 39 Pagaran Lambung

Ia merincikan jumlah perkara perdata yang masuk dan diputus oleh PN Medan selama tahun 2025. Perkara gugatan yang masuk sebanyak 1.306 perkara dan diputus 1.184 perkara, perdata permohonan diterima 2.197 perkara dan diputus 2.097 perkara.

“Kemudian, perdata gugatan sederhana masuk 80 perkara dan sudah diputus 21 perkara, Pengadilan Niaga/Pailit masuk 14 perkara dan diputus 12 perkara, Pengadilan Niaga/Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) masuk 50 perkara dan diputus 41 perkara,” kata Soni.

Lanjut Soni, Pengadilan Niaga/Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masuk lima perkara dan diputus lima perkara, serta Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) masuk 281 perkara dan diputus 230 perkara.

“Selanjutnya, adapun rincian untuk perkara pidana, yakni perkara biasa masuk 2.378 dan diputus 1.746 perkara, pidana singkat tidak ada masuk dan tak ada yang diputus, pidana cepat masuk sembilan perkara dan diputus sembilan perkara,” ujarnya.

Baca Juga :  Kajatisu Dampingi Jaksa Agung Kunjungan ke Sumut

Ia menambahkan, pidana khusus (pidsus) anak masuk 88 perkara dan diputus 84 perkara, pidana praperadilan masuk 88 perkara dan diputus 81 perkara, tindak pidana korupsi (tipikor) masuk 172 perkara dan diputus 113 perkara, serta perikanan masuk 10 perkara dan diputus 10 perkara.

“Perkara pidana umum yang menonjol ialah klasifikasi pidana narkotika dengan jumlah perkara sebanyak 1.001 perkara dan sudah diputus berupa hukuman mati kepada 35 terdakwa,” tutur Soni.

Selain hukuman mati, lanjut dia, PN Medan juga memvonis penjara seumur hidup kepada 15 terdakwa dari 12 perkara narkotika dan tiga perkara pembunuhan.

“Untuk perkara pidsus yang menonjol ialah tipikor, pada tahun ini perkara tipikor di PN Medan merupakan perkara terbanyak yang masuk, yaitu sejumlah 172 perkara dan telah diputus 113 perkara,” ucap Soni.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Kajatisu Hadiri Acara Buka Puasa Bersama KNPI Sumut
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:50 WIB

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:48 WIB

Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara Buron, Red Notice Diterbitkan Interpol Kasus Rp28 Miliar

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB