NIAS BARAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, S.Pt.,M.Si menegaskan bahwa proses penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat tidak sengaja diperlambat. Hal tersebut disampaikan langsung dalam kegiatan penggelaran penandatanganan komitmen bersama dan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025, di Hall Tokosa, Onolimbu, Kabupaten Nias Barat.
Dalam keterangannya, Bupati menjelaskan bahwa tahapan kontrak P3K saat ini masih berada pada proses pemetaan dan revitalisasi menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penempatan tenaga P3K benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), kompetensi, serta arah kebijakan pembangunan daerah ke depan. Namun, SK sudah ditandatangani dan gajinya telah dicairkan, Ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan yang berdampak jangka panjang terhadap tata kelola sumber daya manusia aparatur. Oleh karena itu, seluruh proses dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama tersebut juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan terkait. Dalam forum tersebut, dibahas pula upaya peningkatan kinerja aparatur serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Bupati Nias Barat menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian kepada seluruh calon P3K. Ia meminta agar para peserta bersabar dan tetap menjaga semangat pengabdian, karena seluruh proses tengah disusun secara sistematis demi kepentingan bersama dan keberlanjutan pelayanan publik.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nias Barat berharap tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaan kebijakan kepegawaian, khususnya terkait P3K, dapat berjalan efektif, transparan, serta berpihak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ” tutupnya.
Penulis : Odal Zai









